Virus Corona

Di ILC, Anies Sebut Tak Longgarkan PSBB dan Larang Mudik Lokal, Minta Pemerintah Tak Berubah-ubah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar Pemerintah juga instropeksi diri terkait penanganan Virus Corona.

(Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya diperpanjang. Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video teleconference acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (19/5/2020). 

"Jadi saya ingin mengajak kepada semuanya bahwa ini bukan sekedar menegakkan peraturan karena ini harus juga membutuhkan kesadaran."

"Kesadaran untuk kita menahan diri 12 (14-red) hari ke depan," ujarnya.

Selain itu, Anies turut memperingatkan agar Pemerintah juga harus intropeksi diri.

 Serangan Baru Amerika Serikat ke China soal Virus Corona, Donald Trump Kirim Ancaman ke Petinggi WHO

 Istana Panik Ekonomi Bangkrut, Rocky Gerung Berani Minta Jokowi Lempar Handuk Tangani covid-19

Pemerintah jangan sampai menyampaikan kebijakan yang berubah-ubah.

Ia menolak dengan tegas soal wacana pelonggaran PSBB.

"Dan ini saya perlu garisbawahi kita semua yang berada di dalam Pemerintahan juga harus introspeksi, harus konsisten ngirimkan pesan."

"Kata longgarkan itu tidak ada, kata kurangi itu tidak ada," ungkapnya.

Gubernur 50 tahun ini menegaskan Pemerintah tak boleh setengah-setengah dalam menyampaikan kebijakan.

"Jangan itu dimuncul-munculkan, kita di Pemerintahan juga harus konsisten."

"Jangan mengirimkan pesan yang bercampur, satu sisi tak akan boleh seakan dilarang, tidak," ungkap Anies.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa mudik lokal pun tak boleh dilakukan.

 Kronologi Andre Taulany & Rina Nose Dituduh Hina Marga Latuconsina, Bukan Masalah Prilly Latuconsina

"Kami di DKI Jakarta selalu mengirimkan pesan bahwa PSBB belum selesai, tetap tinggal di rumah, kalau ada yang bertanya mudik lokal boleh tidak, jawabnya tidak, yang ada adalah mudik virtual," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved