KSAD Andika Perkasa Tak Main-main, Nasib Anggota TNI Karena Ulah Istri Sindir Konser BPIP di Medsos
Akibat ulah sang istri, prajurit seorang prajurit TNI Ada mendapat sanksi dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam postingannya itu.

Setelah sidang ini, akan dilanjutkan Sidang disiplin Militer terhadap Serda K yang akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie.
Kasus serupa menimpa Serma T
Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.
Sersan Mayor T harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.
• Perintah Baru Jokowi ke Panglima TNI dan Kapolri Idham Azis Soal Virus Corona, Sampai Usai Lebaran
• Alasan TNI Libatkan 3 Pendekar Sakti Banten di Perburuan KKB Papua Bersama Kopassus Terkuak
Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook, beberapa waktu lalu.
Saat itu, SD mengunggah sebuah tulisan tentang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.
"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020)," tulis SD.
Unggahan SD lantas dikomentari oleh seorang pengguna Facebook, Tri Triyanta yang tampak mengingatkannya.
Netizen mengingatkan SD yang merupakan istri prajurit TNI.
"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (Ini istri TNI digaji dari uang negara kok malah seperti pemberontak)," tulis akun Tri Triyanta.
Bukannya berterimakasih atau menghapus komentarnya, SD justru menjawab dengan ketus.