5 Pasien Corona di Tarakan Sembuh
PDP Meninggal Dunia di Kota Tarakan Dinyatakan Negatif Covid-19
Satu pasien dalam pengawasan ( PDP ) meninggal dunia di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara dinyatakan negatif Corona
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satu pasien dalam pengawasan ( PDP ) meninggal dunia di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara dinyatakan negatif Corona atau covid-19.
Kabar tersebut diketahui melalui dr Devi Ika Indriarti selaku Jubir Gugus tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"PDP yang dinyatakan negatif 2 orang, terus PDP yang meninggal dunia juga negatif," ujar dr. Devi, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, pasien PDP yang meninggal dunia ini sebelumnya dirawat di Rumah sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan pada Jumat lalu (15/5/20).
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Anggaran Dinas PUPR Penajam Paser Utara Terpangkas Rp 70 Miliar
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah
Kamudian dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur tetap (Protap) covid-19 di pemakaman covid-19 Juata Laut Kota Tarakan pada Senin kemarin (18/5/20).
Diketahui pasien tersebut sebelumnya memiliki keluhan yang mirip dengan gejala covid-19, adapun keluhannya yakni sesak nafas.
Sebagai informasi, hingga saat ini total PDP di Kota Tarakan sebanyak 7 orang, 2 diantaranya merupakan PDP baru.
Ketujuh PDP ini dirawat di RSUD Tarakan juga di RSUKT, dan masih menunggu hasil swab.
5 Pasien di Tarakan Sembuh
Kabar baik datang dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sebanyak 5 pasien konfirmasi positif Virus Corona atau covid-19 dinyatakan sembuh.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti menyampaikan, bahwa hasil uji swab kelima pasien tersebut dinyatakan negatif setelah diterima hasil dari Jakarta.
"Hari ini terdapat 5 pasien konfirmasi positif covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Hasilnya sudah negatif 2 kali. Jadi sudah bisa dipulangkan," ujar dr. Devi, Rabu (20/5/20)