Virus Corona

cekbansos.siks.kemsos.go.id, Ini Dua Cara Cek Data Penerima Bansos, Bisa Via Aplikasi SIKS-Dataku

Dapat klik cekbansos.siks.kemsos.go.id, berikut ini dua cara cek data penerima bansos, bisa via aplikasi SIKS-Dataku

Editor: Amalia Husnul A
Tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
Tampilan depan laman cek bansos. Dapat klik cekbansos.siks.kemsos.go.id, berikut ini dua cara cek data penerima bansos, bisa via aplikasi SIKS-Dataku. 

Mengutip Harian Kompas, 8 Mei 2020, bagi Kemensos upaya membuka daftar penerima bansos dan dana tunai merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.

Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.

Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.

Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600.000 per bulan.

Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos ataupun Bantuan Jaminan Kesehatan dari Kemensos:

1. Via website cekbansos.siks.kemsos.go.id

Cara untuk mengecek melalui website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian cukup mudah.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan kata yang tertera dalam kotak captcha (harus sesuai, termasuk spasi)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved