4 Fakta M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,55 M, Buruh, tak Paham Lelang, Dikira Undian

Berikut 4 fakta M Nuh, pemenang lelang motor listrik Jokowi Rp 2,55 M, bukan pengusaha tapi buruh bangunan, tak paham acara lelang, dikira undian

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jambi
Rumah M Nuh di kampung Manggis, Jambi tertutup rapat setelah banyak yang mencari pasca dia ngeprank lelang mobil listrik Jokowi. Berikut 4 fakta M Nuh, pemenang lelang motor listrik Jokowi Rp 2,55 M, bukan pengusaha tapi buruh bangunan, tak paham acara lelang, dikira undian 

"Untuk kesehariannyo Nuh ini, dio kuli bangunan sudah sejak lama," kata Alif saat ditemui di rumah Nuh, Kamis (21/5/2020) malam.

2. Penerima bantuan keluarga prasejahtera

Rumah kediaman M Nuh, pemenang lelang motor listrik Jokowi senilai Rp 2,550 miliar, jauh dari bayangan orang-orang.

Nyatanya, rumah M Nuh tidak seperti layaknya seorang pengusaha.

Temuan Tribunjambi.com, rumah itu hanya semi permanen dengan ukuran 4x5 meter.

Rumah M. Nuh tampak biasa saja.

Bahkan, di depan rumahnya terdapat tulisan "Rumah Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan".

3. Lelang dipikir undian

Alif mengaku tidak mengetahui pasti kronologi acara lelang motor listrik milik Presiden Jokowi tersebut.

"Kalau Nuh ikut pelelangan secara sadar, dak mungkin lah. Mungkin saja dia mengira itu undian, jadi keburu senang dapat hadiah. Kan acara itu langsung," tambahnya.

4. Pernah diperiksa Polisi

Berikut ini kronologi M Nuh, warga Kampung Manggis, Kota Jambi, bisa menang lelang motor listrik Jokowi (Presiden Joko Widodo). 

Kabar tentang M Nuh ini santer di Jambi karena dikabarkan ditangkap Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, angkat bicara terkait penangkapan pemenang lelang motor listrik Jokowi (Presiden Republik Indonesia Joko Widodo) senilai Rp 2,550 miliar.

Menurut Firman, pemenang lelang motor listrik itu atas nama M Nuh.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved