Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini

Nadiem Makarim bereaksi terhadap OTT KPK yang terjadi di Kantor Kemendikbud kasus percobaan gratifikasi petinggi UNJ.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kompas.com
Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini 

Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

"Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN.

Berikan layanan prima tanpa pamrih,” pesan Nizam.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, tangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Laporan itu terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat Universitas Negeri Jakarta kepada pejabat di Kemendikbud.

"Perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud," ujar Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (21/5/2020).

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Desak KPK Gali Keterangan Taufik Hidayat, Soal Dugaan Suap Rp 11,5 Miliar

Kronologi OTT di Kemendikbud

Seorang pejabat Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) berinisial DAN terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Rabu (20/5/2020).

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan penangkapan DAN bermula dari adanya permintaan dari Rektor UNJ kepada dekan fakultas dan lembaga kampus tersebut untuk mengumpulkan uang, pada Rabu (13/5/2020).

Uang itu rencananya diberikan kepada pejabat di lingkungan Kemendikbud sebagai tunjangan hari raya (THR).

"(Permintaan rektor) masing-masing Rp 5 juta melalui DAN," ujar Karyoto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020) malam.

Karyoto mengungkapkan, uang tersebut bakal diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Pada Selasa (19/5/2020), DAN mengumpulkan uang sebesar Rp 55 juta.

Ditanya Kapan Sekolah Buka, Nadiem Makarim Serahkan Keputusan Kepada Pihak Ini

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved