Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini

Nadiem Makarim bereaksi terhadap OTT KPK yang terjadi di Kantor Kemendikbud kasus percobaan gratifikasi petinggi UNJ.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kompas.com
Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini 

Jumlah itu terkumpul dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian, dan pascasarjana.

Sehari kemudian, DAN kemudian mendatangi kantor Kemendikbud dengan membawa uang Rp 37 juta.

Lalu, kata Karyoto, DAN menyerahkan uang tersebut kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta.

Uang juga diberikan kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta dan dua staf SDM Kemendikbud berinial DS dan P masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," katanya.

Karyoto menambahkan, DAN diamankan beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 17,6 juta dan Rp 27, 5 juta.

Diserang Anak Buah Prabowo dan Megawati, Najwa Shihab Santai Bahas Ini Bareng Nadiem Makarim

Setelah itu, tim KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan antara lain pejabat UJN berinisial K, DAN, dan H.

Kemudian pejabat di lingkungan Kemendikbud berinial SH, TS, serta dua staf DS dan P.

Setelah mendalami, KPK menyerahkan kasus ini kepada Polri karena beranggapan tak ada unsur pelaku penyelenggara negara.

"Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata Karyoto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kronologi OTT KPK terhadap Pejabat UNJ", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/08310621/begini-kronologi-ott-kpk-terhadap-pejabat-unj?page=2.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Krisiandi
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Kemendikbud, Nadiem Makarim: Kami akan Terapkan Sanksi", https://edukasi.kompas.com/read/2020/05/22/210156571/ott-di-kemendikbud-nadiem-makarim-kami-akan-terapkan-sanksi.
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Wahyu Adityo Prodjo
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved