Pemkot Samarinda Siap Terapkan New Normal. Jaang Ajak Warga Bangun Kota Tepian dengan Protokol Baru

Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda menyatakan siap melaksanakan pengurangan pembatasan sosial atau disebut new normal.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BUDI DWI PRASETYO
Walikota Samarinda Syaharie Jaang saat ditemui wartawan mengaku siap untuk menerapkan new normal di Kota Tepian. Selasa (26/5/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda menyatakan siap melaksanakan pengurangan pembatasan sosial atau disebut new normal.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona atau covid-19 di tempat bekerja.

Dengan menerbitkan Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Terkait kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengaku siap untuk menerapkan new normal di Kota Tepian. "Samarinda siap, dari dulu Samarinda sudah siap untuk itu," ucapnya, Selasa (26/5/2020).

Jaang mengaku tak perlu ada persiapan khusus bagi Pemkot Samarinda bila ke depannya akan menerapkan new normal kepada masyarakat. "Tidak perlu persiapan apa-apa, ya menjalani kehidupan seperti biasa saja," sambungnya.

Baca juga; Terungkap Alasan Tante Ernie Judojono Lebih Pilih Hotman Paris Ketimbang Ariel NOAH, Suka Lebih Tua?

Baca juga; Ramalan Zodiak Rabu 27 Mei 2020 Terbaru, Gemini Ada Gangguan, Cancer: Ada Cara Agar Tugas Jadi Mudah

Untuk mencapai kehidupan baru tersebut, ia memastikan masyarakat harus ikut terlibat agar semua sektor cepat bangkit, baik sosial maupun ekonomi.

"Kita harus menjadikan momentum kebangkitan ini untuk membangun Samarinda dengan protokol yang baru," kata Jaang.

Lebih lanjut dikatakannya ketika new normal dijalankan, namun bukan berarti seluruhnya kembali normal seperti sebelum terjadinya pandemi.

Baca juga; Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry Siap Maju di Pilkada Kutai Kartanegara

Baca juga; Masuk Jakarta Diperketat, Dua RS Balikpapan Kebanjiran Permintaan PCR Mandiri, Ini Biaya & Syaratnya

Membutuhkan waktu untuk menjalani masa transisi, terutama dalam upaya mencegah terjadi penularan baru atau munculnya kasus baru. Yang perlu ditingkatkan ketika menjalani fase baru, yakni tetap menjaga protokol kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Tapi yang harus kita sampaikan kalau kondisi kembali normal ya tetap menggunakan masker, jaga jarak, tidak usah ada cipika-cipiki kalau ketemu keluarga sama teman-teman lah," terangnya.

New normal akan segeranya diterapkan, hanya tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Nah kalau untuk anak-anak (Pelajar) nanti dulu masih kita lihat (Kebijakannya)," ucapnya.

"Kalau ini hanya untuk pegawai, tinggal tunggu petunjuk dari Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Karena surat yang dikeluarkan terakhir itu, pertanggal 29 Mei ( diterapkan )," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved