Salah Apa Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier? Ini Daftar Kesalahan yang Disoal Kemenkumham
Salah apa Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier? Kemenkumham buka suara ungkap daftar kesalahan.
Siti Fadilah sebelumnya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 550 juta.
Menurut hakim, Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. (*)
Like Fanpage Facebook TribunKaltim.co
Follow Instagram tribunkaltim
Subscribes YouTube Tribun Kaltim Official
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Menyalahi Aturan", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/09225761/ditjen-pas-sebut-wawancara-deddy-corbuzier-dengan-siti-fadilah-menyalahi?page=1