Virus Corona di Bontang
Dua Bulan Sandang KLB, Begini Syarat Pencabutan Status Darurat Menurut Walikota Bontang
Status KLB itu berdampak pada pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Hingga pemerintah kota bisa merealisasikan program-program bagi warga
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Status KLB (Kejadian Luar Biasa) mengikat kota Bontang sejak Maret lalu. Lantaran seorang warganya terkonfirmasi terjangkit Covid-19. Walikota Bontang Neni Moerniaeni buru-buru menetapkan Status KLB.
Status KLB itu berdampak pada pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Hingga pemerintah kota bisa merealisasikan program-program bagi warga terdampak Covid-19.
Mulai dari penggratisan air PDAM selama 3 bulan, bantuan langsung tunai ( BLT ) dan sembako, penyiapan sarana medis termasuk pembangunan ruang isolasi RSUD Taman Husada, alat kesehatan dan APD tenaga medis.
Setidaknya Rp11,7 miliar anggaran penanganan Covid-19 berhasil diserap alias terealisasi di lapangan. Diketahui, pemerintah kota Bontang menyiagakan anggaran hingga Rp149,592,605,041 untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.
Anggaran tersebut masuk ke dalam dana tak terduga ( DTT ) yang telah dirasionalisasi Pemkot berdasarkan perintah Surat Keputusan Bersama ( SKB ) dua Menteri, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait refocusing anggaran.
Baca juga; Rapid Test Covid-19 di Plaza Balikpapan Berlangsung, Pekerja Senang Hilangkan Rasa Penasaran
Baca juga; Bolehkan Puasa Syawal Dilakukan Selang-Seling? Kapan Waktu yang Tepat Mulai Menjalankannya
Baca juga; Gubernur Kaltara Ajak Tribuners Sukseskan Program Tribun Kaltim Peduli Korban Terdampak Covid-19
Diketahui, realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di bidang Belanja Lain Penanganan Dampak Ekonomi Rp3,868,800,000, kemudian jaring pengaman sosial Rp5,862,302,500 dan bidang kesehatan Rp2,002,941,600. Bila di total realisasi anggaran sekitar Rp11,7 miliar.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan Status KLB bisa dicabut apabila tak ada lagi kasus positif Covid-19 di kota Taman ( sebutan Bontang ).
"KLB kalau mau dicabut setelah negatif semua. Dan 28 hari gak ada kasus (positif)," kata Neni.
Baca juga; Ketua Golkar Kaltim Tegaskan Peluang Seluruh Kader Terbaik Maju di Pilkada Kukar Terbuka Lebar
Baca juga; Billy akan Jual Rumah Peninggalan Olga pada Raffi Ahmad, Ayah Olga Syahputra Gebrak Meja & Menangis
Senada Kepala Dinkes Bontang, dr Bahauddin juga mengatakan hal yang sama, saat ini dari catatan Tim Gugus Tugas Covid-19, sebanyak 12 warga Bontang positif Covid-19. Enam di antaranya dinyatakan sembuh, sisanya masih diisolasi di RSUD Taman Husada Bontang.
Menurutnya, kemungkinan pencabutan status KLB saat ini masih sangat kecil. Lantaran masih ada pasien yang dirawat. Ditambah kemungkinan masih muncul klaster baru masih ada. Sebab itu, kewaspadaan masih tetap harus diutamakan sampai saat ini.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang
(Tribunkaltim.co/Fachri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jangan-panik.jpg)