Sabtu, 25 April 2026

Dua Pemuda Bobol Rumah di Balikpapan, Ada Indikasi Pelaku Beraksi Lebih Satu Tempat

Kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda di kota Balikpapan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dari tim Beruang Hitam Satres

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
M. Irwan alias Gatot (26) dan Sandi Septia (33) tak berkutik saat tangan keduanya diborgol petugas setelah ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian berupa pembobolan rumah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda di kota Balikpapan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dari tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan

Dua pemuda itu diketahui bernama M. Irwan alias Gatot (26) dan Sandi Septia (33).

Keduanya merupakan spesialis aksi pembobolan rumah dan pencurian barang elektronik serta perhiasan emas.

Mereka ditangkap oleh jajaran tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan usai melakukan aksi pembobolan rumah pada Senin (11/5/2020) lalu di kawasan Jl. Telagasari RT 34 Kelurahan Telagasari Balikpapan Kota.

Rapid Test Massal Bakal Digelar di Sangatta Selatan, Teluk Lingga dan Town Hall, Siapkan 600 Alat

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kasusnya akan terus dikembangkan sebab ada dugaan indikasi aksi pencurian serupa lebih dari satu tempat.

"Ya Jadi kita masih akan kembangkan terus kasus keduanya. Bisa jadi mereka tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu tempat saja," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda RM Sagi Janitra, Kamis sore (28/5/2020).

Berdasarkan hasil keterangan sementara yang diperoleh petugas dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengaku melakukan aksi pencurian baru kali pertama.

Namun petugas tidak langsung percaya begitu saja lantaran aksi pencurian keduanya terbilang lincah.

Kota Risma Terancam Jadi Wuhan Akibat Covid-19, Persebaya Beda Sikap dengan Arema FC Soal Liga 1

"Kita tidak bisa percaya begitu saja pengakuan mereka dan kita masih akan terus melakukan pengembangan," tuturnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan mendekam di balik sel tahanan Markas Polresta Balikpapan.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 25 gram perhiasan emas dan satu unit MacBook Apple harga puluhan juta rupiah yang merupakan hasil pencurian keduanya di rumah korban di kawasan Balikpapan Kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved