Harus Ikuti Protokol Kesehatan, Pemkab Kukar Izinkan Pasar Malam Beroperasi Kembali
Pelaku usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bisa bernapas lega usai Pemerintah Kabupaten Kukar memperbolehkan kembali beroperasi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pelaku usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur bisa bernapas lega usai Pemerintah Kabupaten Kukar memperbolehkan kembali pelaku usaha beroperasi.
Aktivitas jual beli di pasar malam, termasuk cafe dan angkringan dipastikan dapat kembali beroperasi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
Khusus pasar malam, sementara ini hanya diperbolehkan di tiga titik lokasi di Kecamatan Tenggarong.
Walaupun diperbolehkan kembali beroperasi, namun pelaku usaha diminta agar patuh untuk menjalankan protokol kesehatan, termasuk para pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, serta senantiasa mencuci tangan.
"Tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan," tegas Sekda Kukar, Sunggono, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga
Bukan Wilayah Anies Baswedan, Kota Ini Jadi Wuhan Indonesia, Jokowi Turun Tangan Atasi Virus Corona
Pasien Laki-laki yang Terpapar Virus Corona Lebih Rentan Meninggal Dunia Dibanding Perempuan
Yang Terjadi Pada Tubuh Ratusan Relawan Usai Disuntik Vaksin Virus Corona, Kabar Gembira dari China
Dari data yang ada, terdapat 458 pedagang pasar malam di Kukar, dan sekitar 30 pedagang diantaranya berasal dari luar Kukar, seperti Samarinda.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, maka hanya pedagang asal Kukar saja yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Berarti ada sekitar 428 pedagang yang berasal dari Kukar, artinya dengan kebijakan ini kami hanya izinkan pedagang asal Kukar saja yang dapat berjualan di pasar malam," tuturnya.
Sedangkan keputusan tiga titik lokasi pasar malam yang diperbolehkan diambil sebagai langkah percontohan, dan bukan tidak mungkin kedepannya semua titik lokasi pasar malam yang jumlahnya terdapat 11 titik diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
"Koordinasi sudah kami lakukan dengan masing-masing koordinator pasar malam, telah disepakati tiga titik dulu yang bisa beroperasi," jelasnya.
Nantinya, wewenang dan tanggung jawab diserahkan kepada setiap koordinator di masing-masing lokasi pasar malam, termasuk dengan jika adanya pedagang dari luar Kukar yang tetap memaksa untuk berjualan.