Jumat, 24 April 2026

Berita Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Teken Komitmen MCSP 2025, Targetkan Zona Hijau Pencegahan Korupsi

Kukar menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan MSCP 2025

HO/PROKOM KUKAR
PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi dengan menandatangani surat pernyataan pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. (HO/PROKOM KUKAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi dengan menandatangani surat pernyataan pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025. 

Penandatanganan dilakukan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, dan dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025.

Bupati Kukar menjelaskan, MCSP 2025 adalah Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai kinerja daerah dalam pencegahan dan mitigasi korupsi.

Baca juga: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Launching Koperasi Merah Putih dan Serahkan Bantuan Pertanian

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berkomitmen melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” ujarnya.

Ia menargetkan Pemkab Kukar dapat mencapai zona hijau atau kategori terjaga dengan skor 78–100 pada penilaian MCSP 2025.

“Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk presentasi terkait upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP 2025 ini,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Kukar akan memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kukar untuk memberikan pembekalan kepada kepala OPD dan camat sebagai eksekutor program pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkab Kukar Berkomitmen dalam Pencegahan Korupsi di Kutai Kartanegara Kaltim

“Kedepan akan kita perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Pada saat penandatanganan MoU itu, pihak kejaksaan akan memberikan pembekalan tentang potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi, agar menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat,” jelasnya.

Bupati Kukar menekankan, langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran. (Prokom07).
‎ 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved