Berita Pemkab Kukar
Pemkab Kukar Teken Komitmen MCSP 2025, Targetkan Zona Hijau Pencegahan Korupsi
Kukar menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan MSCP 2025
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi dengan menandatangani surat pernyataan pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, dan dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025.
Bupati Kukar menjelaskan, MCSP 2025 adalah Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai kinerja daerah dalam pencegahan dan mitigasi korupsi.
Baca juga: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Launching Koperasi Merah Putih dan Serahkan Bantuan Pertanian
“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berkomitmen melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” ujarnya.
Ia menargetkan Pemkab Kukar dapat mencapai zona hijau atau kategori terjaga dengan skor 78–100 pada penilaian MCSP 2025.
“Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk presentasi terkait upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP 2025 ini,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kukar akan memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kukar untuk memberikan pembekalan kepada kepala OPD dan camat sebagai eksekutor program pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab Kukar Berkomitmen dalam Pencegahan Korupsi di Kutai Kartanegara Kaltim
“Kedepan akan kita perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Pada saat penandatanganan MoU itu, pihak kejaksaan akan memberikan pembekalan tentang potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi, agar menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat,” jelasnya.
Bupati Kukar menekankan, langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran. (Prokom07).
Pemkab Kukar
MCSP 2025
Pencegahan Korupsi
Bupati Kukar
Aulia Rahman Basri
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
| Wabup Kukar Rendi Solihin Perkuat Layanan Publik dan Pertanian di Samboja |
|
|---|
| Pemkab Kukar Gelar Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 |
|
|---|
| Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tinjau Desa Sigihan, Kecamatan Sebulu |
|
|---|
| Pemkab Kukar Genjot Percepatan Pembangunan Jembatan Sebulu |
|
|---|
| Kukar Luncurkan Gerakan Pegiat Daur Ulang, 1.632 Warga Sudah Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/12082025_Bupati_Kukar_Aulia_RB_Saksikan_para_Kepala_OPD_teken__MSCP_Tahun_2025__8_JPG.jpg)