Harus Ikuti Protokol Kesehatan, Pemkab Kukar Izinkan Pasar Malam Beroperasi Kembali
Pelaku usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bisa bernapas lega usai Pemerintah Kabupaten Kukar memperbolehkan kembali beroperasi
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono memperbolehkan pedagang pasar malam untuk beraktifitas kembali namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Nanti yang mengatur masing-masing koordinator untuk jaga wilayahnya, kalaupun belum dapat mereka tangani, nanti aparat berwenang, serta Satgas covid-19 yang akan menindak," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Obat Virus Corona Berbentuk Inhaler Dikembangkan, Bisa Membunuh Covid-19 di Area Pernafasan
Ilmuwan Rusia Teliti Kandungan Pada ASI Sebagai Obat Baru Virus Corona
Viral Cuitan Dokter yang Bahas Buruknya Penanganan Corona di Surabaya, Anak Buah Risma Angkat Bicara