Selama Pandemi Covid-19, Sel Tahanan Polresta Samarinda dan Jajaran Polsek Alami Over Kapasitas

Selama pandemi covid-19, sel tahanan di Polresta Samarinda mengalami over kapasitas, begitu pula kondisi sel tahanan di seluruh Polsek. Tak tanggung-

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Para tahanan memasuki ruang sel yang idealnya berisi 70 orang, namun harus berisikan 175 orang, karena penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Jumat (29/5/2020). 

Mencegah persoalan tersebut, Ketut beserta jajarannya selalu mengupayakan komunikasi secara persuasif kepada para tahanan.

"Selain itu, makanan dan minuman juga terus kami berikan jangan sampai terlambat untuk menenangkan situasi dan kondisi di dalam," jelasnya.

Baca juga: Jubir Gugus Tugas Tarakan Minta Warga Agar tak Menyamakan Reaktif Dengan Positif Covid-19

Selain kebutuhan para penghuni sel tahanan, jajaran kepolisian sampai saat ini juga masih terus memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Virus Corona ( covid-19 ) seperti tak ada waktu jenguk dan kebersihan makanan yang diberikan pihak keluarga.

"Setiap warga yang menjenguk tahanan juga selalu kami imbau untuk wajib menggunakan masker, dan makanan yang dibawa tolong yang membuat mereka sehat," katanya.

"Kalau harapan kami ya semoga tingkat kriminalitas tidak bertambah agar tempat yang di dalam sel tahanan juga layak," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved