Bukan Makar, Bahas Pemberhentian Presiden, Diskusi CLS UGM Batal, Panitia Diancam, WhatsApp Diretas
Bukan makar, bahas Pemberhentian Presiden, diskusi CLS UGM batal, panitia diancam, WhatsApp diretas
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan makar, bahas soal pemecatan Presiden, diskusi CLS UGM batal, panitia diancam, WhatsApp diretas.
Rencana diskusi yang digelar CLS Universitas Gadjah Mada atau UGM batal digelar.
Sebagian kalangan menilai diskusi itu berbau makar lantaran menyinggung soal Pemberhentian Presiden di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.
Bahkan, panitia diskusi mengaku mendapat ancaman dan ada dugaan WhatsApp yang diretas.
Diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM) batal dilaksanakan.
Rencananya, diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB.
• Pukul Warga yang Langgar PSBB Pakai Rotan, Polisi Ini Langgar Arahan Idham Azis, Begini Nasibnya
• Kabar Gembira, Kalbe Farma Uji Klinis Vaksin Virus Corona ke Manusia di Indonesia, Digelar Juni 2020
• Anies Baswedan Pilih Warga Miskin Dibanding PNS, Bukan Potong KJP, Tapi Pangkas 25 Persen Tunjangan
"Iya diskusinya kami batalkan," ujar Presiden CLS UGM Aditya Halimawan saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).
Aditya menjelaskan, sebelumnya panitia telah berkoordinasi dengan pembicara.
Akhirnya, panitia dan pembicara sepakat acara diskusi tidak jadi digelar.
Pertimbangannya, karena situasi dan kondisi dinilai tidak kondusif.
Bahkan, menurut Aditya, panitia diskusi sempat mendapat ancaman.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci soal ancaman itu.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif.
Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," tutur dia.
Seperti diketahui, rencana diskusi CLS UGM sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung.
Awalnya diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Aditya pun membantah anggapan diskusi tersebut merupakan makar.
Sebab, diskusi itu bersifat akademis dan tidak terkait dengan kepentingan politik.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis.
Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.
• Berapa Biaya Perawatan Pasien covid-19? Erick Thohir Beri Bocoran Lebih Mahal Jika Ada Penyakit Lain
• Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram
• Mobil PCR Buat Risma Marah Besar Lalu Nangis, Takut Dituduh Tak Bisa Kerja, Surabaya Bisa Jadi Wuhan
Bersifat Akademis
Diskusi yang digelar oleh Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM) sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung.
Awalnya diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Presiden Constitutional Law Society (CLS) UGM Aditya Halimawan mengatakan, penggantian judul diskusi itu disebabkan adanya penggunaan diksi yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami.
Penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD.
• Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram
• Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," ucap Aditya saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).
Aditya membantah anggapan di media sosial yang menyebut diskusi tersebut merupakan makar.
Sebab, diskusi itu bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis.
Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," tuturnya.
Aditya mengakui ada pemberitahuan melalui pesan berantai WhatsApp (WA) yang menyebut diskusi dibatalkan.
Ia memastikan informasi tersebut bukan dari panitia acara diskusi.
"Informasi itu (pembatalan) tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, ada dugaan peretasan akun WA salah satu panitia.
Sehingga muncul informasi pembatalan acara tersebut dari akun WA salah satu panitia.
"Ada indikasi peretasan.
Informasi (pembatalan) itu hoaks, itu akibat dari peretasan akun narahubung kami," ungkapnya.
• Nada Bicara Jokowi Meninggi, Tegaskan ke Menterinya Belum Ada Pelonggaran PSBB, Singgung Soal Mudik
• Blak-blakan, William Aditya PSI Bongkar Cara Janggal Anies Baswedan Potong APBD Atasi Virus Corona
• Refly Harun Tertawa dan Beber Tak Ada yang Dukung Pemerintah Jokowi Dalam Kebijakan Ini, Kok Tega
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan jika acara diskusi tersebut bukan acara dari Fakultas Hukum maupun UGM.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskusi CLS UGM Dibatalkan, Panitia Mengaku Sempat Dapat Ancaman", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/30/08195621/diskusi-cls-ugm-dibatalkan-panitia-mengaku-sempat-dapat-ancaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CLS UGM: Diskusi soal Pemberhentian Presiden Bersifat Akademis, Tak Terkait Politik", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/22541051/cls-ugm-diskusi-soal-Pemberhentian-presiden-bersifat-akademis-tak-terkait.