Virus Corona di Balikpapan

Pemkot Balikpapan Siap Terapkan New Normal Masa Covid-19, Ada Sanksinya Jika Melanggar

Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) Provinsi Kalimantan Timur terus menggodok secara matang persiapan penerapan kebijakan new normal

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT BALIKPAPAN
Penanganan covid-19 atau Corona oleh Pemkot Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) Provinsi Kalimantan Timur terus menggodok secara matang persiapan penerapan kebijakan new normal di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) Provinsi Kalimantan Timur terus menggodok secara matang persiapan penerapan kebijakan new normal di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan

Mengenai seluk beluk aturan kebijakan new normal itu, nantinya akan dituangkan pada Perwali yang saat ini posisinya tengah disusun oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi bersama jajarannya di Pemkot Balikpapan

Termasuk sanksi dan tindak tegas dari Pemkot Balikpapan agar warganya di Kota Balikpapan dapat mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan meskipun kelonggaran kebijakan new normal diterapkan.

Adapun sanksi yang diberikan bagi warga utamanya dalam dunia usaha terhadap aturan kebijakan new normal disusun dalam tiga tingkatan.

Baca Juga: Berikut 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal, Adakah Kota Tarakan Kalimantan Utara?

Baca Juga: Fase New Normal Covid-19, Pilihan Pariwisata Bergeser ke Alternatif tak Banyak Orang, Ini Contohnya

Yakni ada sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat. Diberlakukan kala new normal

"Kalau ada dunia usaha sulit disiplin maka bisa saja ditegur, skorsing sampai pencabutan izin usaha," sebutnya, Sabtu (30/5/2020).

Meski begitu, Rizal Effendi mengaku pihaknya akan lebih banyak melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menerapkan aturan kebijakan new normal.

Menurutnya tak semua kebijakan harus memiliki sanksi yang keras. Sebab itu ia meminta agar tingkat kesadaran masyarakat mengenai kedisiplinan tak dilonggarkan.

Baca Juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit Berpesan Hidup Berdampingan Bersama Covid-19

Baca Juga: Jepang Mulai Praktikkan New Normal, Ada Warga Ingin Keluar Minum dan Menghadiri Konser

"Jadi pesoalannya memang mengenai kedisiplinan dalam mematuhi aturan, itu juga yang akan kita tekankan kepada masyarakat banyak," tandasnya.

Sektor yang Lebih Dahulu Dibuka

Pandemi Corona atau covid-19 sejauh ini masih belum bisa hilang dari muka bumi, berberapa negara termasuk Indonesia masih mengalami wabah Corona

Langkah untuk mengatasi di situasi sulit covid-19, maka ada rencana menerapkan new normal. Negara Indonesia beberapa daerahnya akan lakukan hal ini. 

Seperti apa new normal yang akan dilaksankan oleh pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario normal baru atau new normal untuk memulai aktivitas sosial dan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan selama vaksin virus Corona ( covid-19 ) belum dilakukan sehingga masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi virus Corona.

Menurut Airlangga Hartarto, skenario tersebut meliputi penguatan aspek kesehatan dan penyesuaian kegiatan ekonomi.

Harapannya, agar korban covid-19 bisa terus ditekan dan bisa memulai kembali kegiatan sosial ekonomi yang terhenti akibat pandemi Corona.

"Pemerintah mendorong kehidupan berjalan normal sesuai dengan data dan fakta di lapangan, pemerintah akan menggunakan satud ata dengan berkoordinasi bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bappenas (Badan Perencanaan Pembanggunan Nasional), dan data akhirnya nanti di BNPB," jelas Airlangga Hartarto dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bebeberapa sektor yang akan dibuka terlebih dahulu ketika skenario normal baru diberlakukan adalah sektor industri.

Relawan Alami Nyeri dan Demam Kabar Gembira, Vaksin Virus Corona Sudah Diuji ke Manusia
Relawan Alami Nyeri dan Demam Kabar Gembira, Vaksin Virus Corona Sudah Diuji ke Manusia (@youtube official tribun kaltim)

Sektor tersebut jelas Airlangga Hartarto, telah mengantongi izin operasi dari Kementerian Kesehatan sejak awal.

"Di sektor industri juga sudah ada edarannya terkait kawasan industri, pekerja, dan panduan social distancing. Industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes," ucap dia.

Selanjutnya, pemerintah juga mulai membuka sektor pariwisata. Nantinya, pemerintah akan mengatur agar hotel dan restoran bisa mulai dibuka meski kapasitasnya dibatasi. Adapun sektor lainnya yang juga mulai beroperasi adalah sektor perhubungan.

Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan menyiapkan sektor manufaktur, perkebunan, hingga perdagangan khususnya pasar tradisional. (Kompas.com)

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved