Virus Corona

Pukul Warga yang Langgar PSBB Pakai Rotan, Polisi Ini Langgar Arahan Idham Azis, Begini Nasibnya

Aksi pukul pantat warga yang langgar PSBB pakai rotan, polisi ini langgar arahan Idham Azis, begini nasibnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tangkapan layar TV One
Aksi polisi pukul warga pakai rotan saat PSBB 

Adanya dukungan masyarakat tak dipungkiri oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial.

Termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi.

Tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata dia.

 Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram

Tetap diproses hukum

Muhammad Roem mengemukakan, tindakan para polisi yang memukul pantat warga tak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf.

Menurut para petinggi tersebut, polisi yang bertugas di tengah pandemi tak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.

"Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” kata dia.

Ia menegaskan beberapa anggota polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan dan tetap diproses secara hukum.

"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem.

Polisi, menurutnya, harus selalu mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.

"Jadi biar dalam kondisi apapun kita harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat,” tutur dia.

Perintah Kawal new normal

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pelarangan mudik dan pengendalian arus balik Lebaran tahun ini.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved