Jalani Tes Urin, 10 Remaja Samarinda Masih di Bawah Umur Positif Narkoba, Diduga Usai Pesta Sabu
Para orangtua wajib mengawasi pergaulan anak mereka di luar sana, jangan sampai buah hati mereka tersandung kasus narkoba. Seperti kelompok remaja di
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Para orangtua wajib mengawasi pergaulan anak mereka di luar sana, jangan sampai buah hati mereka tersandung kasus narkoba.
Seperti kelompok remaja di bawah umur yang diduga melakukan pesta sabu di sebuah kamar kos.
Sepuluh remaja laki-laki terbukti positif konsumsi narkoba setelah menjalani tes urin di Mako Polresta Samarinda.
Sebanyak 13 anak di bawah umur, terdiri 10 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan, diduga sedang melakukan pesta sabu di sebuah kamar kos di Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (30/5/2020) kemarin.
Dari Informasi yang terhimpun, belasan remaja ini diamankan jajaran Satsamapta Polresta Samarinda.
Pengungkapan tersebut, berawal dari keresahan warga sekitar terkait aktivitas yang dilakukan sejumlah remaja di bawah umur tersebut.
Menindak lanjuti laporan warga tersebut, petugas langsung mendatangi rumah kos yang dimaksud untuk mengkroscek kebenarannya.
Baca juga: Nyaris Menabrak Polisi, Dua Pengedar Sabu di Kutai Timur Dihadiahi Timah Panas
Baca juga: Satu Tahanan Kabur dari Rutan Polda Sulsel, Bawa Sabu, Nendang Polisi Pula, Dihadiahi Timah Panas
Tiba di lokasi, sejumlah remaja sedang berkumpul dan diduga usai melakukan pesta sabu.
Kecurigaan itu pun ternyata benar, pasalnya petugas menemukan beberapa alat yang diduga sebagai alat isap sabu, yakni pipet kaca, sedotan dan tutup botol serta gelas.
Atas temuan tersebut, para remaja itu langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskoba Polresta Samarinda.
Menyikapi hal tersebut, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menyebutkan pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap para remaja,
Saat dilakukan tes urine dari 13 remaja, 10 orang di antaranya positif sabu yang kesemuanya adalah laki-laki.
Sedangkan tiga remaja perempuan yang juga diamankan tak terbukti positif menggunakan narkotika.
"Kami hanya memberikan pembinaan dan memanggil orang tua mereka, kemudian membuat surat pernyataan. Dan mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali," ucapnya saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Kabar Duka dari Maia Estianty, Tantenya di Surabaya Meninggal karena Corona: Masih Anggap Enteng?
Baca juga: Kisah Sukses Vietnam Atasi Virus Corona, Tangguhkan Visa Warga China, Tak Tunggu Saran WHO
Lebih lanjut, ia menyebutkan jika nantinya kesepuluh remaja yang positif menggunakan narkotika itu kembali membandel, maka polisi akan memberlakukan tindakan yang lebih tegas, yakni pemberlakuan asesmen atau rehabilitasi dan proses lanjutan hukumnya.
"Kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orang tua mereka untuk diberikan peringatan dan pembinaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit mengemukakan, setelah ini pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana remaja ini memperoleh barang haram tersebut.
"Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp 100 ribu per poketnya," ucapnya. (*)