Kadisdik Tarakan Sebut PPDB Mulai Digelar 22 Juni 2020, SMP Gunakan 4 Jalur
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tarakan akan dimulai pada 22 Juni 2020 mendatang.
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP dimulai pada 22 Juni 2020
Sedangkan jalur keempat, yakni jalur zonasi mencapai 50 persen.
"Itu untuk SMP ya. Kalau SMA kan tergantung sistem penerimaannya Dinas Pendidikan Provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, untuk PPDB di tingkat SD lewat jalur zonasi sebanyak 70 persen.
"Kemudian afirmasinya 25 persen, yang perpindahan penduduk (perantau maupun yang pindah tugas) itu 5 persen. Termasuk anak-anak guru juga masuk di situ," ucapnya. (*)