Mahfud MD Bela Diskusi Pemberhentian Presiden, Beber 6 Alasan Hukum yang Bikin Kepala Negara Diganti
Menkopolhukam Mahfud MD bela diskusi Pemberhentian Presiden, beber 6 alasan hukum yang bisa bikin Kepala Negara dilengserkan
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan jika acara diskusi tersebut bukan acara dari Fakultas Hukum maupun UGM.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM Dicap Makar, Mahfud MD Tak Setuju, Laporkan Siapa Peneror, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/31/diskusi-Pemberhentian-Presiden-di-ugm-dicap-makar-mahfud-md-tak-setuju-laporkan-siapa-peneror?page=4.