Virus Corona

Belum Ada Rencana Sekolah di Jakarta Buka 13 Juli, Belajar dan Ibadah Masih di Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memilih mengambil sikap hati-hati untk membuka kembali sekolah.

Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi new normal di sekolah. Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta belum merencankan untuk membuka kembali sekolah pada 13 Juli mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memilih mengambil sikap hati-hati untk membuka kembali sekolah.

Ada beberapa pertimbangan yang diambil jika memutuskan membuka sekolah kembali   

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Mantan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebut, informasi soal pembukaan kembali aktivitas KBM di sekolah akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Untuk (pembukaan) sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini saat meninjau cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (1/6/2020).

 Nada Bicara Jokowi Meninggi, Tegaskan ke Menterinya Belum Ada Pelonggaran PSBB, Singgung Soal Mudik

 Blak-blakan, William Aditya PSI Bongkar Cara Janggal Anies Baswedan Potong APBD Atasi Virus Corona

 Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah. Keputusan tersebut juga dikeluarkan setelah DKI berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19.

“Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami,” ujar Ariza.

“Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,” tambah Ariza.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/TKLB/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Berdasarkan dokumen yang diterima Warta Kota, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali normal pada 13 Juli 2020 mendatang. Pada tanggal 13-15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan mengenai surat tersebut. Namun, kata dia, jadwal yang telah disusun itu dapat berubah bila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Jadwal tahun ajaran baru memang sudah ditetapkan 13 Juli 2020, namun jadwal masuk sekolah belum jelas karena tergantung situasi pandemi corona.

 Demontrasi di Amerika Serikat Berbuntut Rusuh, Donald Trump Dilarikan ke Bunker Gedung Putih

Nadiem KBM Belum Tentu 13 Juli

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yakni pada 13 Juli 2020.

Meski demikian, Menteri Nadiem Makarim membantah jika siswa dan siswi akan mulai masuk sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) pada bulan Juli mendatang.

Semua skenario telah dipersiapkan untuk menentukan jadwal tahun ajaran baru 2020.

 Kewenangan kapan masuk sekolah bagi murid sekolah ternyata bukan kewenangan mutlak Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".

Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.

Menteri Nadiem Makarim dengan tegas membantah soal informasi yang beredar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.

"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI Jumat (22/5/2020).

 Mahfud MD Tuai Kritik dari Komnas Perempuan Lantaran Sampaikan Candaan Luhut Soal Virus Corona

Sementara itu, banyak wacara yang menyebutkan jika kegiatan belajar mengajar akan segera dimulai kembali di tengah pandemi Covid-19.

Kabar tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran yang datang terutama dari pada orang tua murid.

Kenaikan kasus covid-19 di Indonesia masih belum stabil.

Hal ini membuat berbagai kebijakan terus dikaji ulang.

Termasuk menggunakan masker dan pola hidup sehat yang harus selalu dilakukan.

Namun di tengah pandemi ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan tahun ajaran baru.

Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran kalender pendidikan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada Juni.

"Itu setiap tahun begitu," katanya dalam konferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli 2020 ini bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan kapan siswa akan belajar di sekolah ini akan terus dikaji.

Keputusan finalnya juga akan menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meski belum ada keputusan, namun wacana tahun ajaran baru ini cukup ramai dibicarakan.

Apalagi jumlah kasus virus corona belum juga menunjukkan tanda penurunan.

Hingga Sabtu (30/5/2020) jumlah kasus di Indonesia mencapai 25.216 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Ini dia plus minus sekolah di tengah pandemi dikutip dari Kompas.com:

Plus Minus Sekolah di Tengah Pandemi

Konsultan Pendidikan dan Karier sekaligus CEO Jurusanku.com, Ina Liem menjelaskan pemberlakuan KBM di sekolah di tengah pandemi tidak bisa diberlakukan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, masih ada sejumlah wilayah di Indonesia yang masih dalam kondisi zona merah dan zona hijau.

"Dalam membuat kebijakan pendidikan di Indonesia, sebetulnya tidak bisa seragam secara nasional, mengingat kondisi sarana prasarana tiap daerah berbeda-beda," ujar Ina, Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pembukaan sekolah di Juli nanti.

Sementara itu, masih ada sejumlah pelajar yang tinggal di daerah tertinggal, terpencil, dan terpelosok (3T) di mana koneksi internet bahkan saluran TVRI belum terjangkau.

Adapun kondisi ini dinilai tidak apa-apa jika proses belajar mengajar ditiadakan di sekolah, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Tidak ada salahnya sekolah dibuka bulan Juli, tetapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan," ujar Ina.

 Kabar Terbaru, Jokowi Tunda Masuk Sekolah? Muhadjir dan Kemendikbud Bahas Pendidikan Era New Normal

 Sempat Jadi Polemik Risma dan Khofifah di Surabaya, Tim Mobil PCR Lelah Lakukan Swab Test

Di sisi lain, ada juga pelajar yang tinggal dengan fasilitas penunjang kegiatan belajar yang mumpuni, seperti koneksi internet yang lancar, namun terletak di zona merah.

Kondisi inilah yang memungkinkan sekolah tidak harus kembali dibuka pada Juli 2020.

"Apabila kondisinya seperti ini, bisa melanjutkan online learning, sambil perlahan-lahan ada jadwal masuk sekolah yang hanya untuk social interaction anak, agar mereka tidak stres, karena butuh social interaction tersebut," lanjut dia.

 Ikuti >>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wagub Ariza Jelaskan Sekolah di Jakarta Belum Direncanakan Buka 13 Juli, Meski Itu Tahun Ajaran Baru, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/01/wagub-ariza-jelaskan-sekolah-di-jakarta-belum-direncanakan-buka-13-juli-meski-itu-tahun-ajaran-baru?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved