Alasan AS Kirim Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher Geroge Floyd ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Alasan Amerika Serikat kirim Derek Chauvin, polisi penindih leher Geroge Floyd ke penjara berkeamanan maksimum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT
Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. 

Lebih jauh, fasilitas tahanan di AS memang sempat dikritik karena menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Terlebih, dikutip dariMinnesota.cbslocal, puluhan tahanan di fasilitas Moose lake, Willow River, dan St Cloud dinyatakan positif mengidap Covid-19 pada awal Mei 2020.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

 Dokter Italia Beber Virus Corona Tak Lagi Mematikan, WHO Bereaksi Bicara Bukti Ilmiah Covid-19

 KPK Bekuk Nurhadi, Bambang Widjijanto Puji Novel Baswedan, BW: Matanya Dirampok Penjahat Dilindungi

Dijerat Pasal Pembunuhan

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved