Dilarang Lewat Perbatasan, Sopir Logistik dari Maumere Diperlakukan Kasar Petugas Covid-19 Ngada NTT
Sejumlah sopir penyalur logistik ikan basah dari Maumere menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Sikka, NTT, Senin (1/5/2020)
TRIBUNKALTIM.CO, MAUMERE - Sejumlah sopir penyalur logistik ikan basah dari Maumere menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Sikka, NTT, Senin (1/5/2020). Mereka mendapatkan perlakuan kasar dari petugas Covid-19 di pintu masuk Kabupaten Ngada yang berbatasan dengan Kabupaten Nagekeo.
Perlakuan kasar itu didapat saat hendak mengantar ikan ke Ruteng, Kabupaten Manggarai, Minggu (31/5/2020). Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menemui para sopir logistik yang berdemonstrasi di depan kantornya. Salah satu sopir, Anong mengaku dipukul petugas di Posko Perbatasan Nagekeo-Ngada karena mengambil video.
Padahal, video itu diambil sebagai bukti laporan kepada atasannya. "Saya dipukul berulang kali, karena mengambil video di Posko Perbatasan Nagekeo-Ngada," kata Anong saat bercerita di hadapan Bupati Sikka, Senin.
Anong mengatakan, dirinya dan sopir lain telah mengantongi dokumen perjalanan lengkap. Tapi, petugas di posko perbatasan Nagekeo-Ngada tak mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan. Karena dilarang lewat, para sopir terpaksa menggunakan jasa mobil lain untuk mengantar ikan yang mereka bawa ke Ruteng, Manggarai Barat.
Mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta untuk membayar jasa pengantaran itu. "Kami kesal sekali Pak. Kami sudah lengkapi dokumen perjalanan, mereka tetap tidak izinkan lewat," kata Anong.
Baca juga; Nasib Derek Chauvin Polisi Penindih Leher George Floyd hingga Tewas & Hasil Otopsi, Ada Fakta Baru
Baca juga; DPR RI Komisi VIII Tuding Menteri Agama Langgar Undang-undang, Lantaran Batalkan Ibadah Haji
Baca juga; Direktur RS Pancaran Kasih Manado Bantah Izinkan Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pasien PDP
Dokumen lengkap
Sementara itu, perwakilan sopir logistik tersebut, Lambertus Sino mengatakan, petugas posko di perbatasan Nagekeo-Ngada diskriminatif. Sino menyebut, seluruh sopir logistik ikan dari Maumere telah melengkapi dokumen persyaratan seperti surat jalan dari Dinas Perhubungan, surat keterangan bebas Covid-19, dan hasil rapid test dari klinik.
Lalu, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), serta surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sikka. Tapi, mereka tetap tak boleh lewat. Sejumlah sopir, kata Sino, sempat bertanya kepada petugas terkait penutupan perbatasan Nagekeo-Ngada itu.
Bukannya mendapatkan jawaban, mereka malah dipukuli petugas. "Bukan hanya dipukul, kami juga disuruh pasang telinga di knalpot mobil. Mobilnya digas para petugas. Saya sendiri juga jadi korban pelakuan kasar ini," kata Sino. Sino meminta Bupati Sikka menindaklanjuti perlakuan kasar para petugas tersebut.
Baca juga; Wagub Kaltim Minta Pemkot Samarinda Siapkan Petugas Awasi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan
Baca juga; NEWS VIDEO Kasus Pertama di Indonesia, Bayi Usia 6 Hari Dinyatakan Positif Virus Corona
"Kami minta bapak Bupati dan Gubernur NTT memikirkan nasib kami ini. Kami mau makan apa kalau tidak bekerja," jelas dia. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengaku sudah mendapat informasi perlakuan kasar yang diterima para sopir ikan tersebut melalui Dinas Perhubungan dan media sosial.