246 Calhaj Paser Batal Terbang ke Tanah Suci, Pelunasan Setoran Haji Boleh Diambil Atau Ditabung

Sebanyak 246 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Paser batal berangkat tahun ini. Hal ini sesuai Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No 4

TRIBUNKALTIM.CO/SARASSANI
H Abdul Khalik, Kepala Kemenag Kabupaten Paser mengatakan, 246 calon haji asal Paser batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER– Sebanyak 246 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Paser batal berangkat tahun ini.

Hal ini sesuai Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 2020/1441 H.

“Pemberangkatan haji tahun ini ditunda, termasuk 246 orang Calhaj Kabupaten Paser yang harus ditunda keberangkatannya tahun depan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser H Abdul Khalik, Rabu (3/6/2020).

Kepada semua Calhaj Paser, Abdul Khalik mengimbau untuk tetap tenang dan menerima dengan ikhlas.

Karena sampai sekarang pemerintah pusat belum mendapat sinyal dari pemerintah Arab Saudi, padahal jadwal pemberangkatan haji kurang sebulan lagi.

Baca juga: Nenek Kamtin Sembuh, Berikut Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun Lawan Covid-19, Ini Rahasianya

Baca juga: Surabaya Zona Hitam Sebaran Covid-19 Jatim, Update Jumlah Kasus, Penjelasan Khofifah & Upaya RIsma

“Kita tidak dapat sinyal dari Pemerintah Arab Saudi, terutama terkait persiapan seperti penginapan, makan dan transportasi, padahal jadwal pemberangkatan haji sudah dekat,” ucapnya.

Abdul Khalik berharap Calhaj Paser yang batal berangkat tahun 2020 untuk tetap menjaga kesehatan, sebab pemerintah memprioritaskan pemberangkatannya tahun 2021.

Kepada Calhaj yang ingin mengambil pelunasan setoran hajinya, dipersilakan untuk berkoordinasi dengan Kemenag.

“Bagi yang ingin mengambil pelunasan hajinya silakan, yang tidak diambil silakan. Yang jelas, Calhaj yang menabungkan dana pelunasan hajinya akan dikelola pemerintah secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nantinya jemaah akan menerima manfaat dari menabung dana itu,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Ebola Kembali Muncul di Negara Ini, Dampak Tak Kalah Mengerikan

Baca juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma

Pembatalan pemberangkatan haji tahun ini sebenarnya tidak diinginkan, namun pandemi Virus Corona ( covid-19 ) secara global tidak bisa menjamin keamanan Calhaj secara keseluruhan.

“Insya Allah Calhaj yang melakukan pelunasan tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan. Kalau misalnya usia Calhaj tahun ini 60 tahun, makanya tahun depan dia berangkat di usia 61 tahun, di mana daftar tunggu haji untuk Kabupaten Paser sudah penuh hingga 25 tahun k edepan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved