Ngaku Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bulungan Kalimantan Utara Jadi Pengetap, Raup Rp 300 Ribu Perhari

Seorang pria di Kabupaten Bulungan, Kaltara, inisial KS (43) ditetapkan sebagai tersangka, gegara diduga kuat terlibat aktivitas pengetapan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Satreskrim Polres Bulungan mengamankan seorang pengetap yang beroperasi menggunakan mobil. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Seorang pria di Kabupaten Bulungan, Kaltara, inisial KS (43) ditetapkan sebagai tersangka, gegara diduga kuat terlibat aktivitas pengetapan.

Pengetap merupakan sebutan bagi orang yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, dengan maksud untuk dijual kembali.

Pengetap biasanya memodifikasi tangki BBM di kendaraannya, untuk mengelabui petugas SPBU dan kepolisian.

Di hadapan polisi, KS mengaku mengetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga mengetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Setiap hari, KS bisa meraup Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu,'' kata Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang, kepada TribunKaltim.co, Rabu (3/6/2020).

Belnas Pali Padang menambahkan, BBM yang diperoleh KS selanjutnya dijual kembali.

Sasarannya, sejumlah pengecer yang berada di Tanjung Selor.

"Pengakuan tersangka, ia sudah sering mengetap di SPBU. Hasil pemeriksaan dan interogasi sementara, BBM hanya dijual ke pengecer. Sementara belum ada yang dijual ke perusahaan," ujarnya.

Baca juga; Petani Sayur Ngaku Jualannya Tak Laku, Begini Respon Warga Dapat BLT di Kanaan Bontang

Baca juga; Kabar Duka Tenaga Medis, Dokter Wuhan yang Kulitnya Menghitam Karena Virus Corona Berpulang

Baca juga; Kisah Lurah Kanaan Bontang, Hadapi Warga Marah Sampai Coret Nama Penerima Sebab Ketahuan Mampu

Kronologi

Sekadar diketahui, KS dibekuk polisi saat berada di SPBU di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Polisi yang curiga dengan mobil jenis mini bus nomor polisi KU 1421 AA, langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, polisi menemukan tangki modifikasi di mini bus warna silver tersebut.

Tersangka KS tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya.

Apalagi, polisi juga menemukan 46 liter BBM jenis premium, yang disimpan dalam tiga jerigen kapasitas 20 liter.

Tersangka KS beserta barang buktinya, kini telah berada di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.
(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved