Polres PPU Terapkan Protokol Kesehatan di Pelayanan SIM, Sehari Hanya Layani 30 Pemohon
Tempat pembuatan surat keterangan kesehatan, tempat tes psikologi, hingga di ruangan SIM sendiri terlihat ramai para pemohon untuk urus SIM
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Sejak hari pertama buka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Selasa, (2/6/2020) kemarin, hingga hari ini Rabu, (3/6/2020) tingkat pemohon SIM masih terbilang tinggi.
Berdasarkan pantauan Tribunkaltim.co, mulai dari tempat pembuatan surat keterangan kesehatan, tempat tes psikologi, hingga di ruangan SIM sendiri terlihat ramai para pemohon yang ingin mengurus, baik melakukan perpanjangan maupun membuat SIM baru.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengungkapkan, ia juga telah memonitor tingkat pemohon selama dibukanya layanan pengurusan SIM, ternyata memang warga yang ingin mengurus SIM terbilang tinggi pasca beberapa bulan belakangan layanan tersebut ditutup karena pandemi covid-19.
Baca Juga
Ingat, Saat Membayar Pajak Kendaraan Lewat ATM di Kukar Struk Jangan Dibuang, Ini Gunanya
Pendapatan Pajak DJP Kaltimra Hingga 26 April 2020 Mencapai Rp 5,35 Triliun, Naik 20 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Beri Relaksasi Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT
“Memang banyak pemohon mulai kemarin,” ujarnya.
Namun ucap dia, pada proses layanan pengurusan SIM tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengatur kuota antrean dan mengatur tempat duduk para pemohon.
“Antreannya kita atur, yang boleh masuk kita masih batasi sekitar 20 orang dengan jarak sesuai protap, jarak kursinya juga kita sudah atur. Kita juga menyediakan tempat cuci tangan dan wajib gunakan masker,
serta melakukan penyemprotan bilik disinfektan dan pengecekkan suhu tubuh sebelum masuk ruang SIM,” jelasnya saat ditemui di ruang SIM, Rabu, (3/6/2020).
Ia menjelaskan, warga tidak perlu terburu-buru dan berdesakan untuk mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM, karena pihaknya pada layanan kali ini membatasi jumlah pengurusan SIM dalam per harinya.
“Kemarin di hari pertama buka kita bisa layani warga yang mengurus SIM sampai 30 pemohon,” terangnya.
Dirinya mengimbau warga yang mengurus SIM agar tetap memperhatikan aturan kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak berdesakan.
“Tidak usah terburu-buru, besok-besok juga tetap dan masih kita layani, terutama untuk perpanjangan SIM yang mati di bulan Maret, Arpril dan Mei,” pungkasnya.(*)
Baca Juga
Persyaratan Perluasan Sektor Insentif Pajak Hadapi Corona Telah Tersedia Secara Online
Pemerintah Tambah Sektor Usaha Penerima Fasilitas Pajak, Hadapi Dampak Ekonomi Covid-19
LOGIN djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing, Hari Terakhir 30 April