Anak Buah Idham Azis Bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sampah, Alasannya Ada di Dalam UU ITE

Anak buah Idham Azis bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber prank sampah, alasannya ada di dalam UU ITE

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/AGIE PERMADI, Facebook
Ferdian Paleka diplonco di tahanan 

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.

Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.

Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.

Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

Dibully di Penjara

Sebuah video Ferdian Paleka dan rekan-rekannya dibully di dalam penjara beredar di dunia maya.

Dalam video tersebut Ferdian Paleka dan pelaku prank sembako isi sampah lainnya diminta masuk ke dalam tong sampah.

Tak hanya itu mereka juga diminta melepas baju 

Kuasa hukum tersangka kasus prank sembako isi sampah, Rohman Hidayat mengungkapkan reaksi keluarga saat mengetahui aksi perundungan yang terjadi di dalam tahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).

Tiga tersangka kasus prank sembako isi sampah yakni Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus dikabarkan alami perundungan di dalam sel.

 Tangis Ayah Aidil, Rekan Ferdian Paleka Otak Prank Sembako Sampah, Pernah Diberi Uang Hasil YouTube

 Buntut Prank Sembako Isi Sampah, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Tantang Duel Ferdian Paleka

 Alasan Youtuber Prank Sembako Ferdian Paleka Kabur ke Palembang, Bongkar Cerita Maaf tapi Bohong

Ketiganya sudah masuk ke dalam tahanan setelah Ferdian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Aksi itu diketahui setelah adanya video yang beredar saat tahanan lainnya melakukan tindakan perundungan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved