Bebas dari Tahanan, Ferdian Paleka Bakal Bikin Konten Youtube Lagi, Ini Janjinya

Sebelummnya Frank Paleka ditahan di Mapolrestabes Bandung terkait dengan konten prank sampah di YouTube

(DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG)
Bebas dari Tahanan, Ferdian Paleka Bakal Bikin Konten Youtube Lagi, Ini Janjinya 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai  mendekam di penjara hampir 1 bulan lamanya YouTuber Ferdian Paleka akhirnya dibebaskan.

Dibebaskannya YouTuber Frank Paleka setelah terjadi perdamaian antara pelapor dan tersangka.

Sebelummnya Frank Paleka ditahan di Mapolrestabes Bandung terkait dengan konten prank sampah di YouTube 

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

 Ferdian Paleka CS Dibully Dalam Penjara, Keluarga Marah dan tak Terima, Segera Tempuh Langkah Ini

 Ferdian Paleka Dibully, Dipukul,Ditelanjangi di Penjara, Orangtua Sedih, Minta Pelaku Ditindak Tegas

 YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan, Pelapor dan Tersangka Disebut Sudah Berdamai

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.

"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya. Setelah bebas ini mau di rumah dulu," kata Ferdian sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung.

Dia bersama dua temannya ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memberikan kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie pada 1 Mei 2020.

Pemberian itu direkam video kemudian diunggah di Youtube.

Di video, Ferdian menyebut kardus yang diberikan berisi sembako namun ternyata sampah.

Konten itu viral hingga menuai kecaman banyak pihak terutama komunitas transgender.

Perbuatan Ferdian dianggap merendahkan harkat derajat martabat manusia.

Dia dan teman-temannya pun ditahan dan hari ini dibebaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved