Virus Corona
Hari Ini Anies Baswedan Putuskan PSBB Jakarta atau New Normal, Opsi PSBL untuk Zona Merah Jakarta
Hari ini Anies Baswedan putuskan PSBB Jakarta atau new normal, opsi PSBL untuk zona merah Jakarta
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.
"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis website tersebut.
Pengumuman terkait perpanjangan maupun penghentian PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan: Jakarta Terapkan PSBL
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap ketiga akan selesai pada Kamis, 4 Juni 2020 mendatang.
Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal ( PSBL).
Pembatasan ini hanya punya skala rukun warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.
Senin (1/6) kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran covid-19 ke Balai Kota DKI.
Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.
• Alasan Sri Mulyani Belum Bisa Cairkan Insentif Tenaga Medis, Singgung Jajaran Terawan di Kemenkes
• Kabar Duka Tenaga Medis, Dokter Wuhan yang Kulitnya Menghitam Karena Virus Corona Berpulang
• Bagaimana Teknis SKB CPNS Bila Digelar Online? Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik Bila Usia Lewat 35 Tahun
Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.
Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.
"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Terpisah, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti juga membenarkan rencana penerapan PSBL di ibu kota.
Menurutnya opsi PSBL diambil karena masih ada wilayah yang punya tingkat kepadatan penduduk, punya percepatan penularan tinggi.
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 4 Juni 2020, Taurus Sedang Bingung, Sagitarius Stres Bersama Pasangan
• Menristek Sebut Virus Corona yang Masuk ke Indonesia tak Masuk Dalam Kategori Utama, Apa Maksudnya?
• Jawaban Soal TVRI Kelas 4-6 SD Belajar Dari Rumah, Cara Mengubah Cerpen atau Novel jadi Naskah Drama
"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu," kata Suharti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Draf Salinan Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang Perpanjang PSBB, Pemprov: Hoaks, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/03/beredar-draf-salinan-keputusan-gubernur-dki-jakarta-yang-perpanjang-psbb-pemprov-hoaks.