Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

Jangan kaget jika tagihan listrik Juni melonjak, skema perhitungan tarif baru, ada Posko Pengaduan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Di media sosial, netizen ramai mempertanyakan tagihan listrik non subsidi yang naik, begini penjelasan admin PLN. 

"PLN telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidakprofesionalan dalam memberikan pelayanan yang mencipatakan ketidaknyamanan masyarakat.

Khususnya para pelanggan," kata Laode kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2020) malam.

Peringatan khusus

Menurut Laode, sikap PLN tersebut seharusnya mendapat peringatan khusus dari pihak pengawas, Kementerian ESDM, atau bahkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Ada dua hal yang membuat PLN pantas mendapatkan peringatan khusus dari pihak terkait.

Pertama, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan.

"Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat work from home, sekolah dari rumah, dan sejenisnya.

 Viral Ucapan Jokowi Berdamai dengan covid-19, Kini Anak Buah Presiden Beber Cara Baru Hidup Normal

 Begini Cara Jajaran Idham Azis Prank Buron Ferdian Paleka, Diborgol Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas

 Cara Astronot Dapat Beraktivitas di Luar Angkasa, Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI SMA Sederajat

Tapi pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya," jelas dia.

Jika klarifikasi terakhir itu benar, kata Laode, aparat PLN berarti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Seperti melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian listrik tiap bulannya.

Padahal angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti dan tak bisa dikarang-karang.

Kedua, patut diduga kuat bahwa pengenaan tagihan pada bulan Mei 2020 ini adalah produk kerja spekulatif.

Sebab, PLN dengan seenaknya menaikkan tagihan pada bulan Mei tanpa didasarkan fakta riil penggunaan di lapangan.

"Betapa tidak, dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tak akurat, pada saat yg sama juga para petugas PLN tidak turun lakukan pengecekan di kotak-kotak meteran listrik pelanggan," kata Laode.

"Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved