Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

Jangan kaget jika tagihan listrik Juni melonjak, skema perhitungan tarif baru, ada Posko Pengaduan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Di media sosial, netizen ramai mempertanyakan tagihan listrik non subsidi yang naik, begini penjelasan admin PLN. 

"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.

Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan," tuturnya.

Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

“PLN juga sudah menyiapkan Posko Pengaduan tambahan.

Posko Pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya.

Sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik,” ucap Bob.

Ombudsmen Bersuara

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida menanggapi klarifikasi kedua PLN soal kenaikan tagihan listrik pelanggan secara tiba-tiba.

Diketahui, pada Selasa (5/5/2020), PLN mengeluarkan klarifikasi kedua soal lonjakan tagihan listrik sejumlah pelanggan.

 Setelah Luhut, Kini Jajaran Anies Baswedan Lawan Aturan Budi Karya, Larang Angkutan Umum Ini Operasi

 Beredar Timeline Pemerintah Jokowi, Mall dan Sekolah Buka di Bulan Ini, Respon Anggota Airlangga

 Viral Video Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap di Jalan Tol, Dulu Cekikan Kini Memelas & Tertunduk

Menurut PLN, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

Hal itu berbeda dari pernyataan PLN sebelumnya yang menyebut kenaikan tarif listrik disebabkan oleh intensitas pemakaian yang lebih tinggi akibat work from home ( WFH).

Bagi Laode, hal itu menunjukkan bahwa PLN tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Sehingga menciptakan ketidaknyamanan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved