Perpanjangan SIM Bisa Online, Rupanya Ada Cara Mudah, Ini Biaya & Berkas Diperlukan, Cuma 7 Langkah
Berikut tata cara perpanjangan SIM secara online yang dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
• Akibat Warga Urus Surat Psikologi untuk Pengurusan SIM, Jalan Slamet Riadi Samarinda Macet
6. Pemilik SIM mendatangi Satpas atau lokasi SIM keliling sesuai pilihan saat melakukan registrasi.
Mereka diwajibkan membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM, yakni
a. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing
b. SIM lama
c. surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
d. surat kesehatan dari dokter
7. Pengambilan foto dan pencetakan SIM baru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mengurus-sim-yang-rusak-atau-hilang-mudah-dilakukan-tanpa-tes-ulang.jpg)