Virus Corona di Kutim

Seluruh Masjid di Sangatta Utara Memenuhi Syarat, Tapi Tetap Gunakan Protokol Kesehatan Covid-19

Besok masyarakat Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur sudah diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di Masjid.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif S. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Besok masyarakat Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur sudah diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah di Masjid.

Akan tetapi dalam pelaksanaan salat berjamaah ada ketentuan-ketentuan yang harus di lalui, Khusus kepada Camat dan Kepala desa setempat berhak menentukan masjid mana yang bisa diperbolehkan digunakan untuk ibadah.

Menanggapi hal itu, Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif S menyebut bahwa masjid yang ada di seluruh Kecamatan Sangatta Utara telah memenuhi syarat. Itu disebabkan oleh tidak adanya transmisi lokal yang terjadi di wilayah ini.

Baca juga; Dua ABH dan Pemulung yang Dihabisi di Balikpapan, Ternyata Orangtua Mereka Bersaudara Kandung

Baca juga; NEWS VIDEO Petani Sayur Ngaku Jualannya Tak Laku, Begini Respon Warga Dapat BLT di Kanaan Bontang

Baca juga; Bebas dari Tahanan, Ferdian Paleka Bakal Bikin Konten Youtube Lagi, Ini Janjinya

"Dari pak camat setelah koordinasi dengan tim, seluruh kecamatan Sangatta Utara baik masjid, gereja atau tempat-tempat ibadah lainnya semuanya memnuhi syarat, karena di Sangatta Utara tidak ada transmisi lokal, dan tidak ada riwayat penyakit yang didapatkan dari sebelum riwayat perjalanan," ujar Danramil.

Akan tetapi, dengan diizinkannya seluruh masjid beroperasi, Danramil berharap masyarakat yang beribadah tetap mematuhi protokol-protokol kesehata tentang Covid-19, selain itu membuat pernyataan, surat ijin kepada camat dan imam dan pendeta melakukan Rapid test.

Baca juga; Tak Pernah Keluar Rumah, Dugaan Tertularnya Pasien Tertua Covid-19 Terkuak, Zona Merah Wilayah Risma

Baca juga; Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Kirim 76 Sampel Swab, Asal Nunukan Menyusul

Baca juga; PSBB Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Kegiatan di Sekolah tak Akan Dibuka Sampai Kondisi Aman

"Tetapi ada syaratnya kemarin saat rapat dari para masjid diberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan tentang Covid-19 masalah penyebaran," ujarnya.

IKUTI >> Update Virus Corona 

IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved