Pembunuhan Pemulung di Balikpapan
Seorang Pemulung Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, 2 Remaja Tanggung Jadi Dalang Pembunuhan Sadis
Sabari alias Memet (48), seorang pemulung, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar indekosnya di lantai 2. Dalang dari pembunuhan sadis itu berhasil
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sabari alias Memet (48), seorang pemulung, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar indekosnya di lantai 2.
Dalang dari pembunuhan sadis itu berhasil diungkap tim gabungan dari pihak kepolisian.
Saat ini kedua remaja tanggung ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan sadis terhadap seorang pemulung dan mendekam di tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.
Motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang pemulung bernama Sabari alias Memet (48) yang dilakukan oleh dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terungkap.
Kedua tersangka mengaku dendam terhadap korban lantaran korban menghina profesi mereka sebagai buruh bangunan.
Sebelumnya, para ABH yang diketahui berinisial SH (17) dan MD (15) berselisih paham pada pertengahan Mei 2020 lalu.
Di mana ada kata-kata dari para korban yang dianggap menghina kedua ABH yang tinggal di rumah yang sama dengan para korban.

"Kamu itu kerja bangunan nggak ada hasilnya mending kamu ikut saya mulung," kata SH menirukan perkataan korban saat dimintai keterangan polisi, Rabu (3/6/2020) sore.
Baca juga: Delapan Anak Buah Kapal dari Makassar Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Baca juga: Menristek Sebut Virus Corona yang Masuk ke Indonesia tak Masuk Dalam Kategori Utama, Apa Maksudnya?
Sejak saat itu kedua ABH menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan.
Selanjutnya, kedua ABH pindah rumah kontrakan di Jalan Soekarno Hatta Km 3 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Untuk meluncurkan pembunuhan, kedua ABH membeli parang di pasar untuk digunakan untuk mengakhiri hidup korban.
Tepat pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 05.40 Wita, kedua ABH mendatangi indekos korban sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Tanpa basa basi sesampainya di rumah korban, keduanya masuk ke kamar korban yang berada di lantai dua.
Korban terbangun posisi duduk lalu SH membacok berkali-kali ke arah wajah dan leher korban hingga bersimbah darah.
Baca juga: Cuma Pakai CD Saat Rapat Virtual, Anggota Parlemen Ini Buat Heboh, Terus Bicara & Tak Sadar Terekam
Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Mematikan Kembali Muncul di Negara Ini, Kenali Cara Penularannya
"Saudara saya ambil HP-nya lalu pergi. Selanjutnya HP dijual seharga Rp 1 juta dan digunakan sebesar Rp 700 ribu buat bayar sewa rumah dan makan," tuturnya.
Dari hasil keterangan petugas, korban dibacok sebanyak 22 kali oleh tersangka di bagian wajah dan lehernya hingga korban merenggut nyawa.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua ABG tersebut kemudian pergi meninggalkan korban begitu saja dan kembali ke rumah kontrakan mereka.
Saat ini kedua ABH diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Diberitakan sebelumnya, aksi tindak pidana penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang pemulung di Kota Balikpapan berhasil diungkap oleh tim gabungan dari pihak Kepolisian.
Korban diketahui bernama Sabari alias Memet (48) dan kesehariannya bekerja sebagai pemulung keliling wilayah Kota Balikpapan.
Ia ditemukan tewas dalam kondisi luka bacok pada Senin (1/6/2020) pagi.
Korban dipastikan menjadi korban pembunuhan di mana ditemukan sejumlah luka sayatan benda tajam di area wajah dan leher.
Korban ditemukan terkapar di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 6,5 Gang Delima Rt.44 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Usai mendapatkan laporan adanya kasus tersebut, tim gabungan dari Tim Batman Polsek Balikpapan Utara, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, Resmob Satbrimob Polda Kaltim serta Jatanras Polda Kaltim langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari kepolisian itu berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pembunuhan terhadap pemulung itu.
Operasi penggerebekan dilakukan di mana pelaku bersembunyi di sebuah indekos di kawasan Km 2,5 Balikpapan Utara.
Sekira pukul 09.00 Wita Rabu (3/6/2020), tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur.
Pelaku diketahui berinisial SH (17) dan MD (15), selanjutnya langsung digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Kedua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan kepada korban.
"Ya sudah terungkap kasus pembunuhan di Km 6,5 Balikpapan Utara yang dilakukan oleh Tim Gabungan," ujar Kapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2020).
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)