YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan, Pelapor dan Tersangka Disebut Sudah Berdamai

YouTuber yang mencuat karena aksi prank sampah dalam video di channel YouTube itu meninggalkan ruang tahanan pada Kamis (4/6/2020)

Tribun Jabar
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). 

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.

"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."

"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,

Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini.

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video.
Pada konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah.

Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako.
Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.

 Kemendikbud Keluarkan 19 Item Pola Hidup Saat New Normal di Sekolah dan Lembaga Pendidikan

 Hari Ini Anies Baswedan Putuskan PSBB Jakarta atau New Normal, Opsi PSBL untuk Zona Merah Jakarta

Kasusnya Viral sampai Luar Negeri

Saat itu kasusnya prank tak hanya heboh di dalam negeri. Kasus viralnya video prank sampah pun viral di Inggris.
Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris dan jadi amukan netizen Inggris.

Netizen Inggris pun ikut emosi pada perbuatan youtuber asal Bandung itu.

Beberapa netizen, mengungkapkan rasa salut pada hukum di Indonesia yang tegas.

"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved