3 Maskapai Penerbangan di Indonesia Beroperasi Saat Pandemi, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

3 maskapai penerbangan di Indonesia beroperasi saat pandemi, Ini dokumen yang harus disiapkan

Editor: Nur Pratama
Unsplash/sebastiangrochowicz
Ilustrasi Pesawat 

TRIBUNKALTIM.CO - 3 maskapai penerbangan di Indonesia beroperasi saat pandemi, Ini dokumen yang harus disiapkan 

Beberapa maskapai penerbangan di Indonesia masih melanjutkan operasional penerbangan mereka meskipun sedang dalam masa pandemi.

Dirangkum oleh TribunTravel, ada tiga maskapai penerbangan yang masih melayani berbagai rute di Indonesia.

Maskapai penerbangan tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air.

Namun, tidak semua kalangan diizinkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Mereka dengan izin khusus atau dalam kondisi mendesak dan daruratlah yang diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dengan demikian, maskapai penerbangan yang masih beroperasi ini menerapkan protokol kesehatan super ketat dengan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon penumpang.

 Bagaimana Teknis SKB CPNS Bila Digelar Online? Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik Bila Usia Lewat 35 Tahun

 PTUN Putuskan Jokowi dan Menkominfo Bersalah, Refly Harun Minta Warga Tanggung Jawab Saat Kritik

 Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

 Erick Thohir Tunjuk Jenderal TNI Gantikan Fadjroel Rachman di PT Adhi Karya, Ini Rekam Jejaknya

Berikut, protokol kesehatan yang perlu diketahui dan persyaratan dokumen yang harus disiapkan oleh calon penumpang di Sriwijaya Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Sriwijaya Air

Berikut syarat dan ketentuan untuk calon penumpang Sriwijaya Air Group yang melakukan perjalanan sampai tanggal 7 Juni 2020

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Surat Keterangan Perjalanan dari instansi pemerintah atau swasta
  • Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19
  • Membawa Identitas diri yang sah

Pemeriksaan sebelum keberangkatan

  • Wajib datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan dan membawa dokumen perjalanan asli untuk verifikasi data sebelum check-in.
  • Check-in dilakukan setelah verifikasi dan penumpang yang memenuhi syarat dapat melanjutkan perjalanan.
    Tidak dibenarkan melakukan check-in melalui website dan mobile apps maupun kios check-in.
  • Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Indo selengkapnya silakan simak di sini.

Citilink Indonesia

Citilink kembali membuka 104 rute penerbangan ke 21 kota di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved