Lari ke Kutai Timur, 2 Buronan Pembobol Gudang PT Indominco Mandiri Ditangkap Polisi

Akhirnya 2 buronan kasus pembobolan gudang PT Indominco Mandiri berhasil ditangkap polisi.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua buronan pelaku pencurian roller kompeor milik PT Indominco Mandiri berhasil ditangkap polisi. Saat ini diamankan di sel Polsek Marangkayu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Akhirnya 2 buronan kasus pembobolan gudang PT Indominco Mandiri berhasil ditangkap polisi.

Keduanya kini bergabung di sel dengan 3 rekan yang terlebih dahulu ditangkap oleh jajaran Polsek Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Kedua tersangka saat penangkapan pertama, berhasil melarikan diri. Namun, kini keduanya berhasil kami tangkap di tempat terpisah," Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu, Iptu Sugiarto, Jumat (5/6/2020).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang, yang terlebih dahulu menangkap tersangka Rudi di Desa Sukarahmat, Teluk Pandan, Kutai Timur pada Kamis (4/6/2020) sekira 18.20 Wita.

"Tersangka pada saat penggerebekan pada 30 Mei lalu, sempat melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga

Tak Hanya Curi HP, Pelaku Spesialis Pencurian dengan Perampasan di Balikpapan Juga Curi Motor

Spesialis Pencurian dan Perampasan Diungkap Polresta Balikpapan, Satu Pelaku Diamankan

Update Napi Bebas Bersyarat Lakukan Pencurian, Pihak Lapas Ajukan Pencabutan Pembebasan Bersyarat

Giliran tersangka Andri yang diamankan di Dusun II Singakarti, Desa Sanggata Utara, Kutai Timur sekira 23.45 Wita

"Kedua pelaku sudah mengetahui dirinya sebagai DPO Polsek Marangkayu dalam perkara pencurian," ujarnya.

Bahkan, tersangka Andri sempat mengecoh petugas. Dimana pintu indekos digembok dari luar, seolah-olah kos tersebut kosong tampak dari luar.

Petugas yang curiga tak lantas percaya. Mereka langsung mendobrak rumah kos tersebut. Hasilnya, mereka menemukan tersangka bersembunyi di dalam kamar.

"Namun berkat kejelian petugas, mereka berhasil mengetahui tersangka berada di dalam rumah kos," tuturnya.

Pemberitaan seblumnya, pelaku diketahui sukses menjarah barang di dalam gudang yang berada di Laydown Power Plant PT indominco Mandiri Desa Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved