Virus Corona

Akhirnya Khofifah Kabulkan Permintaan Risma, PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Susul Anies Baswedan

Gubernur Jawa Timur Khofifah kabulkan permintaan Tri Rismaharini alias Risma, PSBB Surabaya tak diperpanjang, cusul cara Anies Baswedan masa transisi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun jatim
Akhirnya Khofifah Kabulkan Permintaan Risma, PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Susul Anies Baswedan 

Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma. Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.

Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.

"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung.

Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.

"Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko," kata Risma.

"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal ," jelas Risma.

(*)

IKUTI >>> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan", https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/20485161/psbb-surabaya-raya-tak-diperpanjang-masa-transisi-berlaku-2-pekan?page=all.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Dheri Agriesta
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved