Virus Corona di Balikpapan
Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi
Belakangan hari ini, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ditemukan kasus positif virus Corona atau covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belakangan hari ini, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ditemukan kasus positif virus Corona atau covid-19. Jumlah yang terdeteksi dalam sehari bisa dikatakan rekor bagi Kota Balikpapan.
Angka yang positif virus Corona atau covid-19 ini bukan satu atau dua orang saja namun angkanya mencapai 9 orang.
Dikabarkan, Kota Balikpapan mendapat pasien positif covid-19 berasal dari luar daerah Kota Balikpapan.
Mereka ini pendatang yang memang akan bertempat atau bekerja di daerah Kalimantan Timur, yang mengawalinya tiba di Kota Balikpapan terlebih dahulu.
Baca Juga: BREAKING NEWS Dua Karyawan Perusahaan di Berau Positif Covid-19 Usai Cuti Keluar Daerah
Baca Juga: UPDATE Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah 993 Orang, Dari Kalimantan Timur Ada 10 Kasus
Pemerintah Kota Balikapapan, Kalimantan Timur, mengumumkan tambahan pasien positif Corona atau covid-19 yang berasal dari kasus impor atau luar daerah dalam beberapa hari terakhir.
Melalui Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kalimantan Timur, Andi M Ishak mengatakan, kasus tersebut berasal dari pekerja atau karyawan yang masuk melalui Kota Balikpapan.
Menurut Andi, mereka merupakan pekerja yang bekerja di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
Rata-rata, pekerja itu berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi.
“Mereka adalah karyawan yang bekerja di Kalimantan Timur, datang dari Jawa dan Sulawesi. Oleh perusahaan, diminta uji swab PCR sebagai syarat masuk kerja,” kata Andi saat memberi keterangan pers melalui video konferensi di Samarinda, Sabtu (6/6/2020).
Sebagian besar pasien positif itu melakukan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) setelah tiba di Kota Balikpapan.
Andi maklum dengan kondisi tersebut. Sebab, Kota Balikpapan merupakan pintu utama untuk masuk dan keluar wilayah Kalimantan Timur.
“Karena Kota Balikpapan merupakan pintu keluar masuk kebanyakan orang dari dan ke Kalimantan Timur. Jadi Kota Balikpapan dibebani kasus impor,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur ini.
Andi mencontohkan tambahan delapan kasus positif covid-19 di Kota Balikpapan pada Sabtu (6/6/2020).
Menurut Andi, delapan pasien itu merupakan warga yang berasal dari luar Kota Balikpapan.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kabar Gembira, 3 Pasien Covid-19 di Kota Tarakan Sembuh, Ini Identitasnya
“Mereka merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG) ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan dan hari ini keluar hasil dinyatakan positif,” jelas Andi.
Meski berasal dari luar daerah, tambahan kasus itu secara administrasi menjadi beban Pemerintah Kota Balikpapan.
Sebanyak 80 kasus positif virus Corona baru atau covid-19 tercatat di Kota Balikpapan hingga Sabtu (6/6/2020).
Sebanyak 48 pasien dinyatakan sembuh dari covid-19, dua meninggal, dan 30 pasien masih dirawat.
Rekor Bagi Kota Balikpapan
Berita sebelumnya. Kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan hari ini mengalami rekor dari awal ditemukannya pasien terpapar Corona atau covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, pihaknya hari ini, Sabtu (6/6/2020), menerima 14 hasil swab. Dari hasil yang di dapat, ada 9 orang ternyata terkonfimasi positif Corona atau covid-19.
"Jadi dari yang sebelumya kita totalnya ada 72, hari ini menjadi 81 kasus. Sehingga jumlah pasien dirawat pun meningkat menjadi 31 pasien," ujarnya, Sabtu (6/6/20).
Sementara itu, adapun 5 hasil lainnya yang diterima pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur hari ini menunjukkan kabar baik.
Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi
Pasalnya ke-lima hasil tersebut menunjukkan hasil negatif covid-19 dua kali dari pasien yang telah dirawat sebelumnya.
Sehingga mereka pun diperbolehkan untuk meninggalkan perawatan di rumah sakit dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Pasien sembuh hari ini 4 dari RSPB dan 1 dari RS Kanujoso.
"Mereka memiliki kode pasien BPN54, BPN55, BPN59, dan BPN60, sedangkan yang di RSKD BPN37," ujar Rizal Effendi.
Sementara itu, rata-rata masa perawatan pasien sembuh kali ini juga cukup variatif dengan eaktu perawatan di bawah 10 hari.
Baca Juga: Memulai New Normal, Hari Ini Mall BTC dan Plaza Balikpapan Beroperasi dari 10 Pagi Sampai 10 Malam
Baca Juga: Bukan Kategori Foodborne Disease, BPOM Tegaskan Virus Corona Tidak Ditularkan via Makanan
Namun memang khusus BPN37 yang merupakan seorang ABK ia dirawat cukup lama selama 43 hari, terhitung sejak 25 April 2020.
"Rata-rata hanya 8 atau 9 hari saja yang di RSPB. Mereka semua OTG, riwayat pekerja yang datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri sebagai syarat masuk kerja," pungkasnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co )