Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak di Samarinda, Korban Sering Menangis, Ini Pelakunya
Seorang bocah 5 tahun dicabuli di Tempat Penitipan Anak di Samarinda, korban trauma hingga sering menangis, ternyata ini pelakunya
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang bocah 5 tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak di Samarinda, korban trauma hingga sering menangis, ternyata ini pelakunya
Seorang bocah usia 5 tahun alami Dicabuli di sebuah tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ibu korban curiga lantaran anaknya sering menangis, ternyata ini pelakunya, pelaku bahkan sempat menawarkan uang sogokan kepada ibu korban.
Begini nasib pelaku saat ini.
Dikutip dari kompas.com, seorang anak usia 5 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, Dicabuli pelaku di tempat pengasuh saat dititipkan oleh orangtuanya, pada akhir Mei 2020.
Belakangan, pelaku pencabulan adalah suami dari istri pemilik tempat pengasuh anak tersebut.
• Playboy Dijuluki Ariel Kediri, Remaja 19 Tahun Ini Cabuli 10 Siswa SMP dan SMA, Satu Korban Hamil
• Angga Riyanda Memang Jujur, Diperiksa Kasus Begal, Dia juga Mengaku Mencabuli Istri Teman
• Janjikan Uang Rp 450 Ribu, Pedagang Sapi di Tulungagung Tega Cabuli Lima Cewek Belia
• Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Gresik Dicabuli,Terungkap Alasan Orangtua Tolak Uang Damai Rp 1 Miliar
Ibu korban, mengatakan peristiwa itu terungkap saat dia melihat perubahan mental anaknya.
"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Kondisi tersebut diperparah dengan korban sering menangis dan sakit.
Saat memandikan anaknya, ia kaget melihat perut dan kemaluan anaknya, pada Minggu (31/5/2020).
Merasa curiga, ibu korban membujuk anaknya hingga bercerita.
"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia 4 kali Dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang ibu korban.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota Jalan Bhayangkara, Senin (1/6/2020).
"Esoknya, Selasa (2/6/2020) keluar hasil visum menyatakan anak saya telah Dicabuli," beber dia.
Saat ini kondisi psikis korban mengalami trauma.
Menurut ibu korban, anaknya sering tidak tenang tidur malam.
"Suka bangun tiba-tiba lalu teriak-teriak," kata dia.
Ibu korban juga mengaku sering dihubungi pelaku untuk ajak damai membayar uang ganti rugi dan menanggung biaya pengobatan anaknya.
"Saya tidak mau. Mereka ( pelaku ) mau ajak damai. Tapi kami enggak mau damai.
Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Pelaku jadi tersangka
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kerap Tidur Satu Kamar, Seorang Ayah di Kutai Timur Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir
Kasus pencabulan kembali terkuak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.
Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan.
Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik. Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan.
Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).
Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.
“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.
Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.
Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang. Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.
Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali.
Ternyata selama setahun belakangan korban telah Dicabuli sekitar 10 kali.
“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban. Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai", https://samarinda.kompas.com/read/2020/06/09/05300041/fakta-balita-Dicabuli-di-tempat-penitipan-anak-korban-alami-trauma-ibunya?page=all#page2.
Editor : Setyo Puji