Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Gresik Dicabuli,Terungkap Alasan Orangtua Tolak Uang Damai Rp 1 Miliar

Belakangan terkuak alasan kenapa orangtua korban menolak yang damai Rp 1 Miliar yang ditawarkan pelaku.

Editor: Doan Pardede
Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham
SISWI SMP DICABULI - Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku persetubuhan siswi SMP Gresik berinisial SG terancam Hukuman 15 tahun kurungan penjara setelah statusnya jadi tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah fakta kasus siswi SMP di Gresik berinisial MD dicabuli Pria tua berusia 50 tahun terkuak.

Belakangan, terkuak alasan kenapa orangtua korban menolak Uang damai Rp 1 Miliar yang ditawarkan pelaku.

Pelaku Sugianto (SG) mendadak menjadi perbincangan masyarakat setelah mencabuli siswi SMP Gresik yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga.

Pengakuan Sugianto (SG) cukup mengagetkan, lantaran mengaku kepada Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan Kepala DPRD Gresik memberi uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000 setelah berhubungan badan dengan siswi SMP tersebut.

• Ramalan Zodiak Cinta Senin 18 Mei 2020 Cancer Sulit Kendalikan Hati, Capricorn Jangan Baper

• Ada 3 Sosok Pendekar Sakti Banten Antara Pasukan Kopassus, Ikut Buru KKB Papua, Perannya Tak Sepele

• SKB CPNS Bisa Digelar Virtual & Kemungkinan Digelar Juli, Opsi Lain Bila Corona Tak Juga Reda Dikaji

• Beredar Viral Percakapan Diduga NF Remaja yang Bunuh Bocah, Bahas Masokis Pakai Lilin dan Gesper

Berikut ini update seputar kasus siswi SMP Gresik yang hamil 7 bulan seusai dipaksa Sugianto berhubungan badan sejak Maret 2019.

Makin panjang dan heboh saat pelaku dan rekannya yang anggota DPR menawarkan uang Rp 1 miliar ke keluarga korban.

Salah satu kabar terbaru, ternyata setelah berzina dengan korban di kandang ayam, pelaku meminta siswi malang itu menggugurkan kandungannya.

Tak hanya itu, demi memastikan dirinya aman, pelaku berjanji mencarikan pria lain untuk si anak nantinya.

Selanjutnya terungkap juga alasan keluarga menolak uang Rp 1 miliar tersebut.

Cek kisah lengkapnya di sini:

Kasus dugaan pemerkosaan pria 50 tahun ke Siswi SMP berumur 16 tahun berbuntut panjang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved