Virus Corona

Khofifah Putuskan tak Perpanjang PSBB Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Terapkan Ini

Akhirnya Gubernur Jawa Timur ( Jatim ) Khofifah putuskan tak perpanjang PSBB wilayah Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik terapkan ini

Editor: Amalia Husnul A
http://infocovid19.jatimprov.go.id/
Peta sebaran covid19 Selasa 9 Juni 2020. Akhirnya, Gubernur Jawa Timur ( Jatim ) putuskan tak perpanjang masa PSBB Surabaya Raya yang berakhir 8 Juni 2020 lalu, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik terapkan ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Gubernur Jawa Timur ( Jatim ) putuskan tak perpanjang masa PSBB Surabaya Raya yang berakhir 8 Juni 2020 lalu, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik terapkan ini 

Seperti permintaan tiga kepala daerah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, maka Gubernur Jawa Timur ( Jatim ), Khofifah Indar Parawansa putuskan tak perpanjang PSBB Surabaya Raya.

Ini alasan Gubernur Jatim tak perpanjang PSBB di wilayah Risma, Sidoarjo, dan Gresik, ini peraturan yang berlaku setelah PSBB tak diperpanjang.

Seperti dikutip dari surya.co.id, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, mengungkapkan alasan tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya, meski kasus Corona atau covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi.

“Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB dilanjut atau tidak.

PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.

Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.

Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan ( PPK ) sebagai pengganti PSBB Gresik.

PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.

Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.

Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.

Termasuk penandatanganan pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok hari Selasa 9 Juni 2020 sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved