PPDB Online

Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Kabupaten Paser Mundur 10 Hari, Sekolah Merasa Tidak Was-was Lagi

Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kebudayaan ( Disdikbud )

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
ILUSTRASI - Orang tua calon siswa melihat pengumuman penerimaan PPDB online, Jumat (5/7/2019). Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah V Kalimantan Timur, mundur 10 hari. 

Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi

Terkait PPDB di masa pandemi Corona atau covid-19, tambah Sukarmin, sekolah akan melaksanakannya sesuai arahan Kemendikbud.

Yakni mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan PPDB SMA/SMK secara online.

Untuk SMK, semuanya menggelar PPDB online. Sedangkan SMA hanya Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Long Ikis yang menerapkan PPDB online.

"Kecamatan lainnya terlebih lagi sekolah di luar jangkauan internet akan dionlinekan oleh sekolah,” tambahnya.

( TribunKaltim.co/Sarassani )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved