Satlantas Polresta Balikpapan Manfaatkan Layanan SIM Keliling dan Online, Ada Juga Dispensasi

Sejak dibuka layanan permohonan SIM di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ) mulai 2 Juni lalu hingga 8 Juni 2020, jumlah warga pemohon SIM di Satlan

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Warga pemohon SIM sedang menunggu antrean penerbitan SIM di Satpas pelayanan Satlantas Polresta Balikpapan. 

Dispensasi tersebut berupa perpanjangan tanpa harus mengikuti prosedur ujian ulang seperti ujian praktik maupun ujian teori.

"Dengan ada beberapa dispensasi kepada pemegang SIM yang tertanggal habis masa berlakunya 24 Maret sampai dengan 29 Mei itu diberikan dispensasi sampai tanggal 30 juni perpanjang tanpa melakukan ujian ulang atau penerbitan baru.

Baca juga: Khofifah Turuti Permintaan Risma Akhiri PSBB Walau Kasus Corona di Surabaya Masih Tinggi

Baca juga: Polisi Anak Buah Idham Azis Ancam Pidanakan Masyarakat yang Ambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona

Baca juga: 7 Warga Luar Kaltim Terpapar Virus Corona, Semua Pekerja Tambang yang Mau Kembali Bekerja

Dari yang tertanggal tersebut mendapatkan dispensasi," tuturnya.

Sementara warga pemegang SIM yang masa berlakunya habis di bulan Juni tidak diberikan keringanan berupa dispensasi maka disarankan melakukan pendaftaran lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo masa berlakunya habis.

"Memang yang sangat dirugikan itu adalah pemegang SIM habis masa berlakunya di bulan Juni karena tidak ada dispensasi jadi harus mengurusnya di bulan Juni karena sebelumnya kita melakukan penutupan.

Namun kita arahkan 2 hari atau 3 hari sebelumnya bisa datang secara manual apabila tidak mendapatkan kuota online cara manual di satpas kita akan layani sesuai dengan mekanisme penerbitannya dan akan selesai pada hari itu juga apabila berkasnya lengkap," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved