Pilkada Kutim
Anggaran Pilkada Kutim 9 Desember Pakai NPHD Sebelumnya, Kini Sedang Tunggu Kebijakan KPU RI
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur ( KPU Kutim ) saat ini masih menunggu keputusan Pusat
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur ( KPU Kutim ) saat ini masih menunggu keputusan Pusat terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya diketahui bahwa jadwal Pilkada Serentak 2020 diundur ke 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kutim, Ulfa mengatakan bahwa dalam menghadapi persiapan-persiapan kegiatan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur dan saat wabah Covid-19 saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI.
Berbicara terkait dengan anggaran yang akan dikeluarkan, dirinya menyebut masih menggunakan anggaran dari Naskah Perjalanan Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
"Sejauh ini kami masih menunggu keputusan KPU RI terkait hal tersebut, kalau terkait anggaran masih NPHD yang sebelumnya," sebut Ulfa, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, Ulfa mengatakan bahwa KPU RI meminta seluruh KPU yang akan menyelenggarakan Pilkada Kutim diminta untuk berkoordinasi dengan masing-masing Pemda terkait dengan keperluan Alat Pelindung Diri (APD).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan saat ini KPU RI sedang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membicarakan tentang anggaran untuk protokol kesehatan tentang covid-19.
Apakah anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) ataukah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi
"Dan hari ini masih ada RDP lanjutan di tingkat pusat, apakah selanjutnya kebutuhan tambahan tersebut melalui APBN atau APBD," pungkasnya.
Untuk saat ini anggaran Dana Hibah Pilkada di Kabupaten Kutai Timur tahun 2020 tercatat untuk KPU adalah Rp 49 miliar, untuk Bawaslu Rp 16 miliar, dan untuk Polres Rp 6 miliar.
( TribunKaltim.co )