Kontroversi Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Anak Buah Erick Thohir di BUMN
Kontroversi kenaikan tarif listrik PLN, ini penjelasan anak buah Erick Thohir di BUMN, jelaskan faktor work from home yang bikin tagihan membengkak
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Kontroversi kenaikan tarif listrik PLN, ini penjelasan anak buah Erick Thohir di BUMN, jelaskan faktor work from home yang bikin tagihan membengkak.
Belakangan ini ramai keluhan masyarakat yang merasakan Tagihan Listrik mereka membengkak pada bulan Juni 2020.
Kenaikan Tagihan Listrik dari PLN ini bahkan terjadi hampir di seluruh Indonesia
Kisah Tagihan Listrik PLN milik warga Malang yang naik menjadi Rp 20 juta lebih sebulan itu menjadi viral.
Sampai-sampai lebih tinggi dari Tagihan Listrik rumah presenter Raffi Ahmad yang juga sempat viral dibicarakan warganet.
• Di Twitter, Fadjroel Rachman Bongkar Pemakaian Listrik Rumah Fadli Zon, Anggota Prabowo Protes PLN
• Viral Tagihan Listrik Warga Malang Ini Lebih Mahal dari Raffi Ahmad, Protes ke PLN Tetap Harus Bayar
• PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada Rekening Juni 2020
Terkait hal tersebut, anak buah Erick Thohir di BUMN memberikan penjelasan soal kontroversi kenaikan tarif listrik yang menjadi keluhan masyarakat.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (11/6/2020), Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Dirinya mengatakan ketika adanya kenaikan Tagihan Listrik maka memang karena adanya penggunaan yang lebih banyak.
Kemudian anak buah Erick Thohir ini juga menyinggung kondisi masyarakat Indonesia yang banyak melakukan kegiatan di dalam rumah saat pandemi Virus Corona.
“Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik," ujar Arya.
"Tarif PLN tetap, sudah bertahun-tahun sama saja tidak ada kenaikan," jelasnya.
"Jadi yang naik mungkin adalah tagihan."
• Kronologi Tagihan Listrik Warga Malang Melonjak Sampai Rp 20 Juta, Keanehan Terjadi Mulai Bulan Mei
Sementara itu terkait adanya kelonjakan tarif listrik yang disebutnya tidak wajar karena memang ada sebabnya.
Menurutnya, para petugas PLN tidak bisa mengukur Tagihan Listrik secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Atas dasar itu, pihak PLN menggunakan rata-rata Tagihan Listrik selama tiga bulan terakhir untuk menentukan tagihan pada bulan terbaru.