Virus Corona di Balikpapan

Pemicu Klaster Baru Pasein Covid-19 di Balikpapan, Waktu Dekat Ini Kampung Baru akan Disterilkan

Kawasan Kampung Baru akan disterilkan, lantaran adanya pasien covid-19 atau Corona klaster Kampung Baru, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH
Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud saat ditemui Tribunkaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kawasan Kampung Baru akan disterilkan, lantaran adanya pasien covid-19 atau Corona klaster Kampung Baru, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang meninggal dunia hari ini, Jumat (12/6/2020).

Meninggalnya pasien covid-19 tersebut dengan klaster Kampung Baru membuat sebagian warga panik. Oleh sebab itu, Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud rencanaya akan meng-sterilkan kawasan Kampung Baru tersebut.

Seperti diketahui orang nomor dua di Kota Minyak ini merupakan putra daerah yang pernah tinggal dan besar di kawasan tersebut.

Baca Juga: Menuju New Normal, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Denda Disiapkan Pemkot Balikpapan

"Kami Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mengsterilkan daerah terkonfirmasi positif covid-19. Ada juga keluarga di sana, di daerah Sidodadi satu keluarga yang terkonfirmasi positif," kata Rahmad Masud.

Baca Juga: UPDATE 15 Kasus Corona di Kalimantan Timur Sembuh, Termasuk 4 Kasus dari Kluster Bali Kuta

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh warga bahwa covid-19 itu bukan aib, bukan sesuatu hal yang ditakuti. "Jangan sampai kita mengintimidasi pasien yang tekena, tidak boleh dijauhi, tetapi harus jaga jarak, karena virus ini menular," ujar Rahmad Masud.

Dia pun meminta kepada warga untuk selalu mengikuti anjuran dari Pemerintah.

"Imbauan saya tetap jaga diri kita, tetap jaga kelurga kita. Adapun yang terkena wabah ini kita doakan mudahan diberikan kekuatan dalam menjalani musibah ini," katanya.

Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya

Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali

Dan Rahmad Masud menjelaskan, pasien covid-19 yang meninggal ini merupakan warga yang berusia 63 tahun, artinya ada penyakit bawaan.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Paser, PHK Bagi Karyawan yang Ketahuan Cuti ke Luar Daerah

Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sterilkan kawasan di sana, rapid test masal pun akan dilakukan.

"Kita berdoa mudahan tidak ada klaster baru lagi. Jangan keluar kalau tidak penting, tetap menggunakan masker, mengaja perlindungan diri," ungkapnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved