Warga Pinggir Sungai Karang Mumus Samarinda Diberi Waktu Seminggu Bongkar Rumah Sendiri
Warga RT 26, 27, 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu yang berada di pinggir Sungai Karang Mumus direlokasi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Warga RT 26, 27, 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu yang berada di pinggir Sungai Karang Mumus direlokasi.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Akui Sungai Karang Mumus yang Membelah Samarinda Sudah Terlalu Dangkal
Pemerintah Pusat Belum Putuskan Sungai Karang Mumus Masuk Proyek Strategis Nasional atau Non PSN
Normalisasi Sungai Karang Mumus di Gang Nibung, Bisa Mengurangi 40% Masalah Banjir di Samarinda
"Dampak baiknya tidak akan ada perbedaan di hulu dan hilir air Sungai Mahakam. Sudah ada instruksi pak wawali untuk penyelesaian ini," kata Dadang Airlangga.
Anggaran untuk pembayaran relokasi berasal dari APBD Pemkot Samarinda. Sementara untuk pembangunan wilayah sungai di wilayah tersebut anggaran provinsi.
"Akan ada sinkronisasi antara apbd kota, provinsi dan apbn. Kota hanya akan mengatur pembersihan lokasi," ucapnya. (*)
Halaman 2 dari 2