HUT Bhayangkara
Cara Daftar Bikin SIM Gratis Tanggal 1 Juli 2020, Tepat HUT Ke-74 Bhayangkara, Syarat dan Kuotanya
Berikut ini cara daftar dan syarat bikin SIM gratis di tanggal 1 Juli 2020, tepat HUT Bhayangkara, syarat dan kuotanya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara daftar dan syarat bikin SIM gratis di tanggal 1 Juli 2020, tepat HUT ke-74 Bhayangkara, perhatikan syarat dan kuotanya.
Tepat tanggal 1 Juli 2020 nanti yakni di HUT Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) akan mengadakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) gratis.
Berikut ini cara daftar bikin SIM gratis dan perhatikan syarat serta kuotanya.
Program ini direncanakan akan berlangsung pada 1 Juli 2020 bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, program tersebut saat ini masih dalam tahap proses persiapan.
“Nantinya akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Adhitya menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun yang ke -74.
Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Dan sebagai rasa syukur dan terima kasih tersebut diadakan program SIM gratis ini,” ujarnya.
Tetapi, Adhitya mengatakan, program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga.
Melainkan hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.
“Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa,” ucapnya.
Nantinya, pemohon yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.
Untuk pendaftarannya saat ini belum dibuka diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftarannya dua minggu sebelum pelaksanaannya.
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres setempat sebagai peserta.
“Nanti kemungkinan dua minggu sebelum dilaksanakan baru dibuka pendaftarannya, jadi yang ingin membuat SIM gratis dan sudah memenuhi syarat harus mendaftarkan dulu,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Dirlantas Polda Jawa Barat ( Jabar ) Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan hal yang sama.
Eddy menambahkan, untuk program SIM gratis tersebut adalah tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ).
“Yang digratiskan itu PNBPnya, tapi kalau untuk biaya untuk tes kesehatannya seperti KIR dan tes psikologinya tetap dikenakan,” ucapnya.
Untuk mekanisme pelayanannya, Eddy mengatakan, nantinya diserahkan kepada masing-masing Polres yang ada di setiap wilayah.
“Nanti langsung dari Satpas di Polres wilayah yang melaksanakannya,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM:
- SIM A biaya PNBP Rp 120.000,
- SIM C Rp 100.000
- SIM D Rp 50.000.
Khusus Samsat Jatim, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Sejak Jumat (12/6/2020), Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini hanya berlaku untuk samsat di Jawa Timur.
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor diberikan tak sembarangan sebab ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
1. Berlaku 12 Juni hingga 31 Juli 2020
Diskon pemotongan PKB ini berlaku mulai 12 Juni 2020 hingha 31 Juli 2020.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa program ini sengaja diluncurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat di era pandemi covid-19.
"Kami memberikan diskon dalam bentuk pemotongan nilai pokok pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat sebesar 15 persen untuk roda dua dan tiga, kemudian 5 persen untuk kendaraan roda empat dan lebih.
Semoga bisa meringankan beban masyarakat Jatim di tengah pandemi covid-19," kata Gubernur Khofifah, Kamis (11/6/2020).
Di tengah pandemi, banyak masyarakat yang terdampak covid-19. Sehingga ia berharap adanya diskon ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat Jawa Timur.
Tidak hanya itu, keringanan ini juga diberikan Pemprov karena selama masa pandemi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak ternyata masih tinggi.
2. Cara bayar pajak kendaraan bermotor
Layanan diskon pajak kendaraan bermotor ini bisa melakukan pembayaran pajak melalui 46 layanan samsat induk.
Selain itu juga bisa melalui layanan unggulan samsat dan pembayaran pajak drive thru.
Bisa juga memanfaatkan metode pembayaran via online melalui e-samsat, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, Link Aja, Tokopedia, Samsat Online Nasional, dan juga bisa melalui PT Pos Indonesia.
Yang tidak bisa adalah pembayaran melalui Samsat Keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan maka sementara samsat keliling tidak dioperasikan.
3. Berlaku untuk plat hitam dan kuning
Khofifah memastikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor ini berlaku bagi masyarakat yang kendaraannya plat hitam dan plat kuning.
Baik yang kendaraannya milik perorangan maupun milik badan.
"Sedangkan untuk plat merah tidak berlaku," pungkas Khofifah.
Hingga hari ini, wajib pajak yang membayar pajak melalui sistem online mulai Maret hingga April mengalami kenaikan 187 persen.
Dan bulan April hingga Mei naik sebesar 36 persen.
Sedangkan masyarakat yang membayar pajak di Samsat induk mulai Maret hingga April naik 170 persen.
Dan bulan April hingga Mei naik sebesar 41 persen.
"Maka sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kami pada masyarakat yang telah taat membayar pajak di masa pandemi.
Karena selama pandemi ini tercatat ketaatan membayar pajak warga Jatim masih tinggi," ucap Khofifah.
4. Denda pajak juga dibebaskan
Pemprov Jatim juga telah membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak.
Berdasarkan data Bapenda, masyarakat yang sudah memanfaatkan program pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak, dari 3 April hingga 6 Juni 2020 wajib pajak yang memanfaatkan program ini ada sebanyak 117.444 objek.
Kemudian denda yang dibebaskan (loss) Pemprov Jatim sebesar Rp 379.003.400.
Dan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diterima Pemprov Jatim sebesar Rp 80.864.878.100.
Sementata itu Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan bahwa kebijakan pemotongan nilai pokok pajak 15 persen dan 5 persen ini menjadi kali pertama di Indonesia.
"Ini adalah bentuk rasa sayang ibu gubernur pada warga Jawa Timur agar masyarakat yang tengah terbebani di masa pandemi bisa sedikit teringankan bebannnya," kata Boedi.
Ikuti >>> Update HUT Bhayangkara
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Bikin SIM Gratis Saat HUT Ke-74 Bhayangkara", https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/13/144200315/ini-syarat-bikin-sim-gratis-saat-hut-ke-74-bhayangkara?page=all#page2.
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana